Gambaran Umum tentang Hygiene, Sanitasi, dan Keselamatan Kerja - SHKK SMK KELAS X BAB 1 (P 2)

HYGIENE SANITASI PERHOTELAN


HOTEL merupakan tempat menginap yang terdiri atas beberapa atau banyak kamar yang disewakan kepada masyarakat umum untuk waktu-waktu tertentu serta menyediakan makanan dan minuman untuk para tamunya.


SANITASI PERHOTELAN adalah usaha kesehatan preventif atau usaha pencegahan penyakit yang menitik beratkan kegiatannya pada lingkungan perhotelan. Usaha ini juga bertujuan mencegah timbulnya berbagai macam penyakit di kalangan karyawan ataupun tamu hotel sebagai akibat dari kurang atau tidak diperhatikannya faktor-faktor lingkungan hotel yang mengganggu kesehatan.



Hotel sebagai tempat Umum

Semua hotel dikategorikan sebagai tempat umum (public place) karena memberikan pelayanan kepada masyarakat umum. Sesuai UU Pokok Kesehatan No. 9, Tahun 1960, Bab IV, semua perusahaan yang memberikan servis/pelayanan kepada masyarakat umum disebut tempat umum dan harus memenuhi standar minimal persyaratan kesehatan (minimum helath standard requirements). Salah satu syarat utama dari standar tersebut adalah sanitasi (sanitary code and regulations).

Penetapan syarat tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa tidak jarang tempat umum menjadi tempat penularan penyakit.


Kriteria tempat umum adalah sebagai berikut :

  1. Tempat tersebut diperuntukkan bagi seluruh masyarakat
  2. Bertempat pada suatu lokasi tertentu dan memiliki kegiatan yang permanen di dalamnya.
  3. Dalam tempat tersebut, dilakukan kegiatan-kegiatan atau aktivitas-aktivitas yang dapat menimbulkan terjadinya penyakit menular, penyakit akibat kerja dan kecelakaan.
  4. Dalam tempat tersebut, terdapat fasilitas-fasilitas atau perlengkapan-perlengkapan yang dapat menimbulkan penyakit atau kecelakaan.

Sanksi hukum bila tempat umum tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan :

  1. Peringatan (Reprimand) jenis peringatan terbagi menjadi beberapa kelas, (P I, II, III) didasarkan pada seberapa berat pelanggaran yang dilakukan.
  2. Hukuman (Penalty) apabila tempat umum telah memperoleh peringatan III. Jenis hukuman bervasriasi mulai dari pelarangan melangsungkan kegiatan hingga pencabutan izin usaha tempat umum yang bersangkutan.

Peranan Sanitasi bagi Sebuah Industri Hotel:

  1. Peranan fisik saniotasi perhotelan adalah menjamin kebersihan umum lingkungan hotel.  Kebersihan hotel tidak hanya terbatas pada kebersihan lantai dan perabot tetapi juga kebersihan dalam makna yang lebih luas, seperti air, makanan dan minuman, ruangan, peralatan yang ada di lingkungan hotel serta bebas dari serangga dan tikus yang dapat mengganggu kesehatan penghuni hotel.
  2. Peranan psikologis perhotelan adalah menjamin kepuasan terhadap para tamu dan karyawan dengan keberadaan beberapa unsur yaitu : relax, comfort, security, safety and trivacy.

Sebuah hotel adalah sebuah hospitality service industry, yang menitik beratkan kegiatannya pada pemberian servis atau layanan pelanggan kepada para pelanggan secara prima. Setiap industri yang menghasilkan jasa dalam bentuk servis akan dinilai  oleh para pengunjung.


Manfaat Sanitasi Hotel

Manfaat sanitasi perhotelan dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari segi kesehatan dan bisnis operational.

A. Dari segi kesehatan :

  1. Menjamin tempat kerja yang bersih.
  2. Melindungi para tamu dan karyawan hotel dari faktor-faktor lingkungan hotel yang merugikan kesehatan fisik atau mental.
  3. Mencegah timbulnya berbagai macam penyakit menular (communicable diseases) dan penyakit akibat kerja (occupational diseases). Mencegah terjadinya kecelakaan (accidents) dan menjamin keselamatan kerja karyawan (safety subjects).

B. Dari Segi Business Operational:

  1. Menjadi alat propaganda dalam sales promotion.
  2. Menambah okupansi hotel melalui peningkatan jumlah tamu yang berkunjung  dan menginap.
  3. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja karyawan.
  4. Menekan jumlah karyawan yang sakit dan berujung pada penghematan biaya perawatan dan pengobatan oleh perusahaan.
  5. Menjadi titik tolak pengembangan pariwisata nasional dan internasional.
  6. Menjadi cerminan baiknya mutu manajemen hotel yang bersangkutan
  7. Menentukan martabat karyawan yang bekerja khususnya dan  dan martabat bangsa pada umumnya.

Sasaran Sanitasi Hotel

Pada umumnya, sasaran sanitasi hotel menyangkut dua hal yaitu, sanitasi lodging dan sanitasi catering.

1. Sanitasi lodging merupakan kegiatan sanitasi yang berkaitan dengan rumah tangga (housekeeping hotel). Sanitasi lodging meliputi bagian dalam (internal hotel) dan bagian luar bangunan (external hotel). Sanitasi hotel bagian dalam meliputi sanitasi umum dan sanitasi kamar, baik kamar tidur maupun kamar mandi. Sementara itu sanitasi bagian luar bangunan hotel meliputi halaman, tempat parkir, pertamanan, tempat pembuangan sampah dan pembuangan air limbah.

2. Sanitasi catering merupakan kegiatan sanitasi yang diarahkan kepada semua aktivitas pengolahan makanan dan minuman yang ada di hotel, baik untuk kebutuhan tamu di dalam hotel (kitchen, restaurant dan bar) maupun tamu di luar hotel (outside catering). Kegiatan ini diperlukan untuk mencegah terjadinya kontaminasi pada makanan dan minuman yang dapat  menyebabkan keracunan ataupun penyakit.

Comments

Popular posts from this blog

KLASIFIKASI TAMU DALAM MICE - Kelas XI UPW Bab 5

Sumber Daya Untuk Pemasangan/Pembongkaran Pameran - Kelas XII UPW Bab 6

GANGGUAN KESEHATAN AKIBAT KERJA - SHKK Kelas X Bab 9