KECELAKAAN KERJA - SHKK KELAS X BAB 3

 KOMPETENSI DASAR :

3.3. Menganalisis Kecelakaan Kerja

4.3. Melakukan Penanganan Kecelakaan Kerja

 TUJUAN PEMBELAJARAN :

1.    Siswa dapat menganalisis dan mengidentifikasi kecelakaan kerja.

2.    Mampu melakukan pencegahan terhadap kecelakaan kerja, serta

3.    Memahami penggunaan alat-alat pelindung diri.

 

A A. Definisi Kecelakaan Kerja

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, atau World Health Organization (WHO), kecelakaan adalah peristiwa kemalangan yang tidak diinginkan, terjadi begitu saja, dan tidak direncanakan. Efeknya adalah menimbulkan cedera yang nyata. Sementara itu, definisi kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tak terduga dan tidak direncanakan sebelumnya sehingga menimbulkan kekacauan dalam proses kerja atau aktivitas yang berjalan dan berdampak kerugian, baik korban jiwa maupun harta benda.

Sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan di Tempat Kerja, kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki, yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian, baik korban manusia maupun harta benda. Sementara itu, menurut Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam pekerjaan sejak berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui.

B. Alat-alat Pelindung Diri

Perlindungan tenaga kerja melalui usaha-usaha teknis pengamanan tempat, peralatan, dan lingkungan kerja sangat diutamakan. Namun, terkadang keadaan bahaya masih belum dapat dikendalikan sepenuhnya sehingga digunakan alat-alat pelindung diri (personal protective devices). Alat-alat pelindung diri beraneka ragam macamnya. Jika digolongkan menurut bagian-bagian tubuh yang dilindunginya, jenis alat-alat pelindung diri, yaitu sebagai berikut.

1.    Kepala                        :    pengikat rambut, penutup rambut, topi dari berbagai bahan.

2.    Mata                           :    kacamata dari berbagai gelas.

3.    Muka                          :    perisai muka.

4.    Tangan dan jari-jari    :    sarung tangan.

5.    Kaki                            :    sepatu

6.    Alat pernapasan         :    respirator/masker khusus.

7.    Telinga                       :    sumbat telinga, tutup telinga.

8.    Tubuh                         :    pakaian kerja dari berbagai bahan.

Penggunaan alat-alat pelindung diri yang tidak sesuai menyebabkan tidak maksimalnya manfaat yang diterima. Untuk itu, perlu adanya pemberian informasi penggunaan alat pelindung diri kepada tenaga kerja, yaitu sebagai berikut.

a.    Manfaat alat pelindung diri

Karyawan yang diberi tahu manfaat alat pelindung diri akan lebih meningkatkan kesadaran mereka untuk menggunakan alat pelindung diri.

b.    Menjelaskan potensi bahaya dan akibat yang diterima jika tidak menggunakan alat pelindung diri.

Jika sudah dijelaskan potensi bahaya dan akibat dari tidak menggunakan alat pelindung diri, karyawan akan menggunakan alat pelindung diri dengan penuh kesadaran.

c.     Menjelaskan cara penggunaan dan perawatan alat pelindung diri.

Cara penggunaan dan perawatan alat pelindung diri perlu diberi tahu agar penggunaan alat pelindung diri bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama.

d.    Menjelaskan penyimpanan alat pelindung diri dalam keadaan dan tempat yang bersih.

Menjelaskan cara penyimpanan alat pelindung diri sangat penting agar karyawan bertanggung jawab terhadap alat pelindung diri yang digunakan.

Pemilihan alat pelindung diri harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut.

a.    Aspek teknis

Pemilihan alat pelindung diri harus disesuaikan dengan bagian tubuh yang dilindungi. Selain itu, dalam memilih alat pelindung harus bedasarkan kualitasnya, biasanya menentukan standar kualitas alat pelindung diri dilakukan melalui uji laboratorium.

b.    Aspek psikologis

Aspek psikologis dalam pemilihan alat pelindung diri adalah masalah kenyamanan dalam penggunaannya seperti kebebasan gerak pada saat memakai alat pelindung diri.

Berdasarkan aspek tersebut, perlu diperhatikan kriteria dalam memilih alat pelindung diri, yaitu sebagai berikut:

a.    Alat pelindung diri memberikan perlindungan yang efektif.

b.    Alat pelindung diri nyaman dipakai.

c.     Tidak menimbulkan gangguan kesehatan kepada pemakainya, seperti alergi.

d.    Mudah dipakai dan dilepas.

e.    Memiliki bentuk yang menarik

f.      Alat mudah disimpan.

g.    harus sesuai standar yang ditetapkan.

Jenis alat pelindung diri yang sering digunakan oleh pegawai hotel khususnya bagian pengolahan makanan adalah sebagai berikut:

a.   Sarung tangan (hand gloves).

b.   Sepatu pelindung (safety shoes).

c.   Celemek (Apron).

d.   Uniform.

e.   Masker.

C. Penyebab Umum Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja merupakan kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Penyebab kecelakaan kerja sangat kompleks dan umumnya satu dengan yang lain sangat berkaitan. Jika aturan kesehatan dan keselamatan katidak dilaksanakan oleh karyawan, aturan kesehatan dan keselamatan kerja tidak dilaksanakan oleh karyawan, kemungkinan terjadimya kecelakaan kerja bisa lebih besar, Faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja dapat digolongkan sebagai berlkut:1.1.

1.    Faktor Manusia

Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kelalaian manusia sendiri sebagai pekerja. Hal tersebut terjadi, antara lain karenafaktor-faktor berikut:

a.    Kurangnya keterampilan karyawan.

Keterampilan seseorang tentunya memengaruhi prosesnya dalam bekerja. Semakin baik keterampilan kerjanya, semakin kecil kemungkinan kesalahan dalam bekerja. Hal ini yang

otomatis juga akan mengurangi angka kecelakaan kerja.

b.    Kondisi psikologis

Faktor kondisi psikologis tentu juga memengaruhi angka kecelakaan kerja. Hal ini akan sangat berdampak terhadap konsentrasi seseorang ketika melakukan suatu pekerjaan. Gangguan psikologis ketika mereka bekerja, walaupun sedikit, pasti berpengaruh terhadap konsentrasinya sehingga mungkin saja terjadi pertengkaran di lingkungan kerja, ataupun kecelakaan-kecelakaan kecil.

c.     Ketidaktahuan

Ketika melakukan sesuatu dalam hal pekerjaan, diperlukan wawasan yang luas terutama mengenai cara pengoperasian mesin-mesin yang berkaitan. Kurangnya pengetahuan dapat memicu terjadinya kecelakaan. Pengetahuan dari operator mesin sangat penting karena dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan di tempat kerja.

d.    Bekerja tanpa peralatan keselamatan

Adanya peralatan keselamatan sangat penting bagi kelancaran pekerjaan. Jika seorang karyawan mengabaikan peralatan keselamatan, akan berisiko terhadap kecelakaan kerja. Peralatan keselamatan kerja memang dibuat untuk melindungi karyawan dari bahaya.

2.    Faktor Lingkungan

Faktor lingkungan kerja juga memengaruhi terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Lingkungan pun meliputi banyak hal mulai dari suhu udara di sekitar tempat kerja hingga ke hal yang paling sederhana, seperti lantai yang licin. Biasanya, faktor-faktor sederhana seperti itu sering kali disepelekan, padahal dampak yang ditimbulkan bisa besar. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan bisa memperhatikan hal-hal kecil tersebut demi terciptanya lingkungan kerja yang aman.

3.    Faktor Kelemahan Sistem Manajemen

Faktor ini berkaitan kurangnya kesadaran dan pengetahuan dari pimpinan dan pihak manajemen perusahaan terhadap pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja. Padahal Kesadaran dan pengetahuan tentang Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan (K3) sangat penting dan bermantaat untuk semua pihak. Berikut faktor-faktor kelemahan sistem manajemen.

a.    Manajemen tidak memperhatikan (K3) di tempat kerja.

b.    Manajemen perusahaan yang buruk dan tidak adanya pembagian tanggung jawab dan tugas yang jelas dalam bidang K3.

c.     Penerapan peraturan yang tidak tegas.

d.    Tidak adanya standar K3 yang jelas.

e.    Tidak adanya prosedur pencatatan dan pelaporan kecelakaan kerja.

D. Kerentanan terhadap Kecelakaan (Accident Proneness)

Accident proneness atau secara harafiah kerentanan terhadap kecelakaan kerja adalah keadaan dimana seseorang memiliki kecenderungan atau kerentanan yang lebih tinggi untuk terkena kecelakaan. Accident proneness terkait dengan dua faktor, yaitu faktor internal individu yang bersangkutan dan faktor eksternal.Fakt or internal disebabkan sikap sembrono dalam melakukan pekerjaan. Dalam beberapa kasus, kesemberonoan itu dilakukan secara sengaja agar mendapatkan klaim asuransi Kesehatan.

Hal ini merupakan fakta bahwa manusia merupakan factor pemicu kecelakaan itu sendiri. Sifat sembrono merupakan sifat alamiah seorang manusia. Ada yang terlalu lambat, bertindak semaunya, masa bodoh, suka melamun, dan selalu terburu-buru.

Kecelakaan kerja yang diakibatkan emosi para pekerja juga sering kali terjadi. Apalagi sifat emosional seseorang tidak ada seorang pun yang bisa mengendalikannya. Hal ini bisa saja terjadi tanpa terduga kapan dan di mana terjadinya kecelakaan kerja itu.

Adapun faktor eksternal terkait dengan kondisi kerja, baik jenis pekerjaan maupun lingkungan kerja. Pekerjaan yang dilakukan dengan ritme, intensitas, dan kecepatan yang tinggi serta dalam lingkungan yang kurang menunjang secara fisik maupun emosional akan menyebabkan pekerja rentan terkena kecelakaan kerja.

E. Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja

Setiap kecelakaan kerja memiliki kerugian. Kerugian ini terlihat dari besarnya biaya kecelakaan kerja. Biaya untuk kecelakaan kerja ini sering terjadi sangat besar. Biaya tersebut digolongkan menjadi biaya langsung dan biaya tersembunyi.

1.    Biaya langsung adalah biaya atas PPPK, pengobatan, perawatan, rumah sakit, angkutan, upah pekerja tak mampu bekerja, kompensasi cacat, dan biaya atas kerusakan bahan-bahan, alat-alat, dan mesin.

2.    Biaya tersembunyi meliputi segala sesuatu yang tidak terlihat pada waktu dan beberapa waktu setelah kecelakaan kerja terjadi. Biaya ini meliputi berhentinya kegiatan operasional perusahaan karena pekerja-pekerja lainnya menolong pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, dan lain sebagainya.

Selain itu, penelitian menunjukkan, selain kecelakaan kerja besar, terjadi kecelakaan kerja kecil, dengan perbandingan 1:10. Kecelakaan kerja yang biasa dicatat dan dilaporkan adalah kecelakaan kerja besar, sedangkan kecelakaan kerja kecil tidak. Sebagai penjelasan, kecelakaan kerja kecil adalah kecelakaan yang tidak menyebabkan pekerja tidak masuk kerja sebagai akibat kecelakaan tersebut. Biasanya, pada kecelakaan kerja kecil, pekerja yang bersangkutan sehat, tetapi ia tidak dapat melaksanakan pekerjaannya. Contoh kecelakaan kerja kecil adalah pekerja tersebut secara jasmani sehat, tetapi karena telunjuknya luka ia tidak bisa bekerja.

F. Pencegahan Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja memberi dampak atau kerugian yang sangat besar bagi semua pihak yang bersangkutan. Kecelakaan kerja dapat dicegah, asal ada kemauan untuk mencegahnya. Selanjutnya, pencegahan didasarkan atas pengetahuan tentang sebab-sebab terjadinya kecelakaan kerja. Berberapa pencegahan terhadap kecelakaan kerja adalah sebagai berikut.

1.    Lingkungan Kerja

Lingkungan kerja yang sehat tentunya akan dapat meminimalkannya angka kecelakaan di tempat kerja. Bentuk lingkungan kerja yang sehat biasanya meliputi hal berikut.

a.    Memenuhi syarat aman, yang meliputi hygiene umum, sanitasi, ventilasi udara, pencahayaan dan penerangan di tempat kerja, dan pengaturan suhu udara.

b.    Memenuhi syarat keselamatan, meliputi kondisi Gedung dan tempat kerja yang dapat menjamin keselamatan.

c.     Pengaturan penyimpanan barang serta pengaturan peralatan memenuhi syarat keamanan.

2.    Mesin dan Peralatan Kerja

Mesin dan peralatan kerja yang digunakan harus didasarkan pada perencanaan yang baik dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Sebab, mesin dan peralatan kerja sangat memengaruhi tingkat produktivitas kerja. Perencanaan yang baik terlihat dari pengaturan operasi mesin, alat-alat yang mencukupi, memiliki pedoman pelaksanaan dan pengaturan mesin, dan perawatan mesin.

3.  Perlengkapan Kerja

Alat perlindungan diri merupakan perlengkapan kerja yang harus dipenuhi pekerja. Alat pelindung diri berupa perlengkapan kerja juga memengaruhi tingkat produktivitas kerja. seorang pekerja yang menggunakan alat pelindung diri, dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja sehingga pekerjaan yang harus diselesaikan tidak terhambat. Alat perlindungan diri, misalnya kacamata, sarung tangan, pakaian kerja, dan sebagainya.

4.  Faktor Manusia

Faktor manusia sangat memengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Oleh karena itu, pencegahan terjadinya kecelakaan kerja akibat faktor manusia perlu diperhatikan. Pencegahan kecelakaan kerja terhadap faktor manusia, yaitu sebagai berikut.

a.    Adanya peraturan kerja yang jelas.

b.    Mempertimbangkan batas kemampuan dan keterampilan pekerja.

c.     Menghilangkan hal-hal yang dapat mengurangi konsentrasi kerja.

d.    Menegakan disiplin kerja.

e.    Menghindari perbuatan yang mendatangkan kecelakaan kerja.

f.      Menghilangkan adanya ketidakcocokkan fisik dan mental.

5.  Faktor Manajemen Perusahaan

Perusahaan yang baik harus memiliki manajemen yang jelas dan baik. Hal tersebut dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja. Perusahaan harus melakukan berbagai cara untuk dapat mewujudkan terlaksananya K3 di tempat kerja, yaitu sebagai berikut

a.    Pemeriksaan kesehatan pekerja sebelum diterima bekerja agar dapat mengetahui faktor-faktor Kesehatan yang dapat mengganggu pekerjaan.

b.    Melakukan pelatihan dan penyuluhan kepada pekerja tentang kesehatan dan keselamatan kerja.

c.     Membuat daftar risiko kecelakaan yang mungkin terjadi di setiap jenis pekerjaan.

d.    Membuat rambu-rambu kecelakaan kerja.

e.    Penyediaan perangkat pengaman kecelakaan kerja.

f.      Bekerja sama dengan pelayanan kesehatan atau rumah sakit tedekat sebagai tindakan pertama kecelakaan kerja agar dapat ditangani secara cepat.

 Rangkuman.

·         Kecelakaan kerja adalah suatu peristiwa kemalangan yang tidak diinginkan, terjadi begitu saja, dan tidak direncanakan.

·         Alat-alat pelindung diri dapat digolongkan menurut bagian-bagian yang dilindunginya, seperti bagian kepala (pengikat rambut, penutup rambut, dan topi), mata (kacamata), muka (perisai muka), tangan dan jari (sarung tangan), kaki (sepatu), alat pernapasan (masker), telinga (sumbat telinga), dan tubuh (pakaian kerja).

·         Faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja terdiri atas 1) faktor manusia, 2) factor lingkungan, serta 3) faktor kelemahan sistem manajemen.

·         Biaya langsung adalah biaya atas 1) PPPK 2) pengobatan dan perawatan, 3) biaya rumah sakit, 4) biaya angkutan, 5) upah pekerja tak mampu bekerja, 6) kompensasi cacat, 7) biaya atas kerusakan bahan-bahan, serta 8) alat-alat dan mesin.

·         Biaya tersembunyi meliputi segala sesuatu yang tidak terlihat pada waktu dan beberapa waktu setelah kecelakaan kerja terjadi. Contoh biaya yang terjadi karena berhentinya kegiatan operasional perusahaan.

·         Berikut pencegahan yang dapat dilakukan berdasarkan faktor yang sering ada dalam lingkungan kerja.

1.    Faktor lingkungan kerja. Pencegahan yang dapat dilakukan, yaitu dengan cara memenuhi syarat aman, memenuhi syarat keselamatan, pengaturan penyimpanan barang, serta pengaturan peralatan yang memenuhi syarat keamanan.

2.    Faktor mesin dan peralatan kerja. Pencegahan yang dapat dilakukan, yaitu adanya perencanaan yang baik terhadap pengaturan operasi mesin, alat-alat yang mencukupi, memiliki pedoman pelaksanaan dan pengaturan mesin, dan perawatan mesin.

3.    Faktor perlengkapan kerja. Pencegahan yang aapat allakukan, yaitu menggunakan alat pelindung diri merupakan perlengkapan kerja yang narus aipenuhi pekerja. Alat pelindung diri misalnya kacamata, sarung tangan, pakalan kerja, dan lain sebagainya.

4.    Faktor manusia. Pencegahan yang dapat dilakukan, yaitu adanya peraturan kerja yang jelas, mempertimbangkan batas kemampuan dan ketrampilan pekerja, menghilangkan hal-hal yang dapat mengurangi konsentrasi kerja, menegakkan dispilin kerja, menghindari perbuatan yang mendatangkan kecelakaan kerja, menghilangkan adanya ketidakcocokan fisik dan mental.

5.    Faktor manajemen perusahaan. Penceganan yang dapat ailakukan, yaitu melakukan berbagai cara untuk dapat mewujudkan terlaksananya K3 di tempat kerja.

Comments

Popular posts from this blog

KLASIFIKASI TAMU DALAM MICE - Kelas XI UPW Bab 5

Gambaran Umum tentang Hygiene, Sanitasi, dan Keselamatan Kerja - SHKK SMK KELAS X BAB 1(P 1)

GANGGUAN KESEHATAN AKIBAT KERJA - SHKK Kelas X Bab 9