KECELAKAAN KERJA - SHKK KELAS X BAB 3
KOMPETENSI DASAR :
3.3. Menganalisis Kecelakaan Kerja
4.3. Melakukan Penanganan Kecelakaan Kerja
1.
Siswa
dapat menganalisis dan mengidentifikasi kecelakaan kerja.
2.
Mampu
melakukan pencegahan terhadap kecelakaan kerja, serta
3.
Memahami
penggunaan alat-alat pelindung diri.
A A. Definisi Kecelakaan Kerja
Menurut
Organisasi Kesehatan Dunia, atau World Health Organization (WHO), kecelakaan adalah peristiwa kemalangan yang tidak
diinginkan, terjadi begitu saja, dan tidak direncanakan. Efeknya adalah
menimbulkan cedera yang nyata. Sementara itu, definisi kecelakaan kerja adalah
suatu kejadian yang tak terduga dan tidak direncanakan sebelumnya sehingga menimbulkan
kekacauan dalam proses kerja atau aktivitas yang berjalan dan berdampak
kerugian, baik korban jiwa maupun harta benda.
Sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970
tentang Keselamatan di Tempat Kerja, kecelakaan kerja adalah suatu kejadian
yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki, yang mengacaukan proses yang
telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian, baik korban manusia
maupun harta benda. Sementara itu, menurut Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1992
tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang
terjadi dalam pekerjaan sejak berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang
ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui.
B. Alat-alat Pelindung Diri
Perlindungan
tenaga kerja melalui usaha-usaha teknis pengamanan tempat, peralatan, dan
lingkungan kerja sangat diutamakan. Namun, terkadang keadaan bahaya masih belum
dapat dikendalikan sepenuhnya sehingga digunakan alat-alat pelindung diri
(personal protective devices). Alat-alat pelindung diri beraneka ragam
macamnya. Jika digolongkan menurut bagian-bagian tubuh yang dilindunginya,
jenis alat-alat pelindung diri, yaitu sebagai berikut.
1. Kepala :
pengikat rambut, penutup rambut, topi
dari berbagai bahan.
2. Mata :
kacamata dari berbagai gelas.
3. Muka :
perisai muka.
4. Tangan dan jari-jari :
sarung tangan.
5. Kaki :
sepatu
6. Alat pernapasan : respirator/masker khusus.
7. Telinga :
sumbat telinga, tutup telinga.
8. Tubuh : pakaian kerja dari berbagai bahan.
Penggunaan
alat-alat pelindung diri yang tidak sesuai menyebabkan tidak maksimalnya
manfaat yang diterima. Untuk itu, perlu adanya pemberian informasi penggunaan
alat pelindung diri kepada tenaga kerja, yaitu sebagai berikut.
a. Manfaat
alat pelindung diri
Karyawan yang diberi tahu manfaat alat pelindung diri akan lebih
meningkatkan kesadaran mereka untuk menggunakan alat pelindung diri.
b. Menjelaskan
potensi bahaya dan akibat yang diterima jika tidak menggunakan alat pelindung
diri.
Jika sudah dijelaskan potensi bahaya dan akibat dari tidak menggunakan
alat pelindung diri, karyawan akan menggunakan alat pelindung diri dengan penuh
kesadaran.
c. Menjelaskan
cara penggunaan dan perawatan alat pelindung diri.
Cara penggunaan dan perawatan alat pelindung diri perlu diberi
tahu agar penggunaan alat pelindung diri bisa digunakan dalam jangka waktu yang
lama.
d. Menjelaskan
penyimpanan alat pelindung diri dalam keadaan dan tempat yang bersih.
Menjelaskan cara penyimpanan alat pelindung diri sangat penting
agar karyawan bertanggung jawab terhadap alat pelindung diri yang digunakan.
Pemilihan
alat pelindung diri harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut.
a. Aspek
teknis
Pemilihan alat pelindung diri harus disesuaikan dengan
bagian tubuh yang dilindungi. Selain itu, dalam memilih alat pelindung harus
bedasarkan kualitasnya, biasanya menentukan standar kualitas alat pelindung
diri dilakukan melalui uji laboratorium.
b. Aspek
psikologis
Aspek psikologis dalam pemilihan alat pelindung diri adalah masalah
kenyamanan dalam penggunaannya seperti kebebasan gerak pada saat memakai alat
pelindung diri.
Berdasarkan
aspek tersebut, perlu diperhatikan kriteria dalam memilih alat pelindung diri,
yaitu sebagai berikut:
a. Alat pelindung diri memberikan perlindungan yang efektif.
b. Alat pelindung diri nyaman dipakai.
c. Tidak menimbulkan gangguan kesehatan kepada pemakainya, seperti
alergi.
d. Mudah dipakai dan dilepas.
e. Memiliki bentuk yang menarik
f. Alat mudah disimpan.
g. harus sesuai standar yang ditetapkan.
Jenis
alat pelindung diri yang sering digunakan oleh pegawai hotel khususnya bagian
pengolahan makanan adalah sebagai berikut:
a. Sarung tangan (hand gloves).
b. Sepatu pelindung (safety shoes).
c. Celemek (Apron).
d. Uniform.
e. Masker.
C. Penyebab Umum Kecelakaan Kerja
Kecelakaan
kerja merupakan kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Penyebab
kecelakaan kerja sangat kompleks dan umumnya satu dengan yang lain sangat
berkaitan. Jika aturan kesehatan dan keselamatan katidak dilaksanakan oleh
karyawan, aturan kesehatan dan keselamatan kerja tidak dilaksanakan oleh
karyawan, kemungkinan terjadimya kecelakaan kerja bisa lebih besar,
Faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja dapat digolongkan sebagai berlkut:1.1.
1.
Faktor
Manusia
Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kelalaian manusia sendiri
sebagai pekerja. Hal tersebut terjadi, antara lain karenafaktor-faktor berikut:
a. Kurangnya
keterampilan karyawan.
Keterampilan
seseorang tentunya memengaruhi prosesnya dalam bekerja. Semakin baik keterampilan
kerjanya, semakin kecil kemungkinan kesalahan dalam bekerja. Hal ini yang
otomatis juga akan mengurangi angka kecelakaan kerja.
b. Kondisi
psikologis
Faktor kondisi psikologis tentu juga memengaruhi angka kecelakaan
kerja. Hal ini akan sangat berdampak terhadap konsentrasi seseorang ketika
melakukan suatu pekerjaan. Gangguan psikologis ketika mereka bekerja, walaupun sedikit,
pasti berpengaruh terhadap konsentrasinya sehingga mungkin saja terjadi
pertengkaran di lingkungan kerja, ataupun kecelakaan-kecelakaan kecil.
c. Ketidaktahuan
Ketika melakukan sesuatu dalam hal pekerjaan, diperlukan wawasan
yang luas terutama mengenai cara pengoperasian mesin-mesin yang berkaitan.
Kurangnya pengetahuan dapat memicu terjadinya kecelakaan. Pengetahuan dari operator
mesin sangat penting karena dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan di tempat
kerja.
d. Bekerja
tanpa peralatan keselamatan
Adanya peralatan keselamatan sangat penting bagi kelancaran
pekerjaan. Jika seorang karyawan mengabaikan peralatan keselamatan, akan
berisiko terhadap kecelakaan kerja. Peralatan keselamatan kerja memang dibuat
untuk melindungi karyawan dari bahaya.
2.
Faktor
Lingkungan
Faktor lingkungan kerja juga memengaruhi
terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Lingkungan pun meliputi banyak hal mulai
dari suhu udara di sekitar tempat kerja hingga ke hal yang paling sederhana,
seperti lantai yang licin. Biasanya, faktor-faktor sederhana seperti itu sering
kali disepelekan, padahal dampak yang ditimbulkan bisa besar. Oleh karena itu,
perusahaan diharapkan bisa memperhatikan hal-hal kecil tersebut demi terciptanya
lingkungan kerja yang aman.
3.
Faktor
Kelemahan Sistem Manajemen
Faktor ini berkaitan kurangnya kesadaran dan pengetahuan dari
pimpinan dan pihak manajemen perusahaan terhadap pentingnya kesehatan dan
keselamatan kerja. Padahal Kesadaran dan pengetahuan tentang Keamanan,
Kesehatan dan Keselamatan (K3) sangat penting dan bermantaat untuk semua pihak.
Berikut faktor-faktor kelemahan sistem manajemen.
a. Manajemen tidak memperhatikan (K3) di tempat kerja.
b. Manajemen perusahaan yang buruk dan tidak adanya pembagian
tanggung jawab dan tugas yang jelas dalam bidang K3.
c. Penerapan peraturan yang tidak tegas.
d. Tidak adanya standar K3 yang jelas.
e. Tidak adanya prosedur pencatatan dan pelaporan kecelakaan
kerja.
D. Kerentanan terhadap Kecelakaan (Accident
Proneness)
Accident proneness atau secara harafiah kerentanan terhadap kecelakaan kerja
adalah keadaan dimana seseorang memiliki kecenderungan atau kerentanan yang
lebih tinggi untuk terkena kecelakaan. Accident
proneness terkait dengan dua faktor,
yaitu faktor internal individu yang bersangkutan dan faktor eksternal.Fakt or
internal disebabkan sikap sembrono dalam melakukan pekerjaan. Dalam beberapa
kasus, kesemberonoan itu dilakukan secara sengaja agar mendapatkan klaim
asuransi Kesehatan.
Hal ini merupakan fakta bahwa manusia merupakan factor pemicu
kecelakaan itu sendiri. Sifat sembrono merupakan sifat alamiah seorang manusia.
Ada yang terlalu lambat, bertindak semaunya, masa bodoh, suka melamun, dan
selalu terburu-buru.
Kecelakaan kerja yang diakibatkan emosi para pekerja juga sering
kali terjadi. Apalagi sifat emosional seseorang tidak ada seorang pun yang bisa
mengendalikannya. Hal ini bisa saja terjadi tanpa terduga kapan dan di mana
terjadinya kecelakaan kerja itu.
Adapun faktor eksternal terkait dengan kondisi kerja, baik jenis
pekerjaan maupun lingkungan kerja. Pekerjaan yang dilakukan dengan ritme,
intensitas, dan kecepatan yang tinggi serta dalam lingkungan yang kurang
menunjang secara fisik maupun emosional akan menyebabkan pekerja rentan terkena
kecelakaan kerja.
E. Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja
Setiap
kecelakaan kerja memiliki kerugian. Kerugian ini terlihat dari besarnya biaya
kecelakaan kerja. Biaya untuk kecelakaan kerja ini sering terjadi sangat besar.
Biaya tersebut digolongkan menjadi biaya langsung dan biaya tersembunyi.
1. Biaya langsung adalah biaya atas PPPK, pengobatan, perawatan,
rumah sakit, angkutan, upah pekerja tak mampu bekerja, kompensasi cacat, dan biaya
atas kerusakan bahan-bahan, alat-alat, dan mesin.
2. Biaya tersembunyi meliputi segala sesuatu yang tidak
terlihat pada waktu dan beberapa waktu setelah kecelakaan kerja terjadi. Biaya
ini meliputi berhentinya kegiatan operasional perusahaan karena pekerja-pekerja
lainnya menolong pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, dan lain sebagainya.
Selain
itu, penelitian menunjukkan, selain kecelakaan kerja besar, terjadi kecelakaan
kerja kecil, dengan perbandingan 1:10. Kecelakaan kerja yang biasa dicatat dan
dilaporkan adalah kecelakaan kerja besar, sedangkan kecelakaan kerja kecil
tidak. Sebagai penjelasan, kecelakaan kerja kecil adalah kecelakaan yang tidak
menyebabkan pekerja tidak masuk kerja sebagai akibat kecelakaan tersebut.
Biasanya, pada kecelakaan kerja kecil, pekerja yang bersangkutan sehat, tetapi
ia tidak dapat melaksanakan pekerjaannya. Contoh kecelakaan kerja kecil adalah
pekerja tersebut secara jasmani sehat, tetapi karena telunjuknya luka ia tidak
bisa bekerja.
F. Pencegahan Kecelakaan Kerja
Kecelakaan
kerja memberi dampak atau kerugian yang sangat besar bagi semua pihak yang
bersangkutan. Kecelakaan kerja dapat dicegah, asal ada kemauan untuk
mencegahnya. Selanjutnya, pencegahan didasarkan atas pengetahuan tentang sebab-sebab
terjadinya kecelakaan kerja. Berberapa pencegahan terhadap kecelakaan kerja
adalah sebagai berikut.
1.
Lingkungan
Kerja
Lingkungan kerja yang sehat tentunya akan dapat meminimalkannya
angka kecelakaan di tempat kerja. Bentuk lingkungan kerja yang sehat biasanya
meliputi hal berikut.
a. Memenuhi syarat aman, yang meliputi hygiene umum, sanitasi,
ventilasi udara, pencahayaan dan penerangan di tempat kerja, dan pengaturan
suhu udara.
b. Memenuhi syarat keselamatan, meliputi kondisi Gedung dan tempat
kerja yang dapat menjamin keselamatan.
c. Pengaturan penyimpanan barang serta pengaturan peralatan
memenuhi syarat keamanan.
2.
Mesin
dan Peralatan Kerja
Mesin dan peralatan kerja yang digunakan harus didasarkan
pada perencanaan yang baik dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Sebab,
mesin dan peralatan kerja sangat memengaruhi tingkat produktivitas kerja.
Perencanaan yang baik terlihat dari pengaturan operasi mesin, alat-alat yang
mencukupi, memiliki pedoman pelaksanaan dan pengaturan mesin, dan perawatan
mesin.
3. Perlengkapan
Kerja
Alat
perlindungan diri merupakan perlengkapan kerja yang harus dipenuhi pekerja.
Alat pelindung diri berupa perlengkapan kerja juga memengaruhi tingkat
produktivitas kerja. seorang pekerja yang menggunakan alat pelindung diri, dapat
mencegah terjadinya kecelakaan kerja sehingga pekerjaan yang harus diselesaikan
tidak terhambat. Alat perlindungan diri, misalnya kacamata, sarung tangan,
pakaian kerja, dan sebagainya.
4. Faktor
Manusia
Faktor
manusia sangat memengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Oleh karena itu,
pencegahan terjadinya kecelakaan kerja akibat faktor manusia perlu
diperhatikan. Pencegahan kecelakaan kerja terhadap faktor manusia, yaitu
sebagai berikut.
a. Adanya peraturan kerja yang jelas.
b. Mempertimbangkan batas kemampuan dan keterampilan pekerja.
c. Menghilangkan hal-hal yang dapat mengurangi konsentrasi
kerja.
d. Menegakan disiplin kerja.
e. Menghindari perbuatan yang mendatangkan kecelakaan kerja.
f. Menghilangkan adanya ketidakcocokkan fisik dan mental.
5. Faktor
Manajemen Perusahaan
Perusahaan
yang baik harus memiliki manajemen yang jelas dan baik. Hal tersebut dapat
meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja. Perusahaan harus melakukan berbagai
cara untuk dapat mewujudkan terlaksananya K3 di tempat kerja, yaitu sebagai
berikut
a. Pemeriksaan kesehatan pekerja sebelum diterima bekerja agar
dapat mengetahui faktor-faktor Kesehatan yang dapat mengganggu pekerjaan.
b. Melakukan pelatihan dan penyuluhan kepada pekerja tentang
kesehatan dan keselamatan kerja.
c. Membuat daftar risiko kecelakaan yang mungkin terjadi di
setiap jenis pekerjaan.
d. Membuat rambu-rambu kecelakaan kerja.
e. Penyediaan perangkat pengaman kecelakaan kerja.
f. Bekerja sama dengan pelayanan kesehatan atau rumah sakit
tedekat sebagai tindakan pertama kecelakaan kerja agar dapat ditangani secara
cepat.
·
Kecelakaan
kerja adalah suatu peristiwa kemalangan yang tidak diinginkan, terjadi begitu
saja, dan tidak direncanakan.
·
Alat-alat
pelindung diri dapat digolongkan menurut bagian-bagian yang dilindunginya,
seperti bagian kepala (pengikat rambut, penutup rambut, dan topi), mata
(kacamata), muka (perisai muka), tangan dan jari (sarung tangan), kaki
(sepatu), alat pernapasan (masker), telinga (sumbat telinga), dan tubuh
(pakaian kerja).
·
Faktor-faktor
penyebab kecelakaan kerja terdiri atas 1) faktor manusia, 2) factor lingkungan,
serta 3) faktor kelemahan sistem manajemen.
·
Biaya
langsung adalah biaya atas 1) PPPK 2) pengobatan dan perawatan, 3) biaya rumah
sakit, 4) biaya angkutan, 5) upah pekerja tak mampu bekerja, 6) kompensasi
cacat, 7) biaya atas kerusakan bahan-bahan, serta 8) alat-alat dan mesin.
·
Biaya
tersembunyi meliputi segala sesuatu yang tidak terlihat pada waktu dan beberapa
waktu setelah kecelakaan kerja terjadi. Contoh biaya yang terjadi karena
berhentinya kegiatan operasional perusahaan.
·
Berikut
pencegahan yang dapat dilakukan berdasarkan faktor yang sering ada dalam
lingkungan kerja.
1. Faktor lingkungan kerja. Pencegahan yang dapat dilakukan,
yaitu dengan cara memenuhi syarat aman, memenuhi syarat keselamatan, pengaturan
penyimpanan barang, serta pengaturan peralatan yang memenuhi syarat keamanan.
2. Faktor mesin dan peralatan kerja. Pencegahan yang dapat
dilakukan, yaitu adanya perencanaan yang baik terhadap pengaturan operasi
mesin, alat-alat yang mencukupi, memiliki pedoman pelaksanaan dan pengaturan
mesin, dan perawatan mesin.
3. Faktor perlengkapan kerja. Pencegahan yang aapat allakukan,
yaitu menggunakan alat pelindung diri merupakan perlengkapan kerja yang narus
aipenuhi pekerja. Alat pelindung diri misalnya kacamata, sarung tangan, pakalan
kerja, dan lain sebagainya.
4. Faktor manusia. Pencegahan yang dapat dilakukan, yaitu
adanya peraturan kerja yang jelas, mempertimbangkan batas kemampuan dan ketrampilan
pekerja, menghilangkan hal-hal yang dapat mengurangi konsentrasi kerja, menegakkan
dispilin kerja, menghindari perbuatan yang mendatangkan kecelakaan kerja, menghilangkan
adanya ketidakcocokan fisik dan mental.
5. Faktor manajemen perusahaan. Penceganan yang dapat ailakukan,
yaitu melakukan berbagai cara untuk dapat mewujudkan terlaksananya K3 di tempat
kerja.
Comments
Post a Comment