SUMBER DAYA MANUSIA DALAM BISNIS MICE - KELAS XI UPW BAB 3 (P2)
C. Organisasi MICE di Indonesia
Terdapat
beberapa organisasi yang menjadi wadah bagi pelaku MICE, baik berskala nasional
maupun internasional. Dengan bergabung menjadi anggota suatu organisasi maka
banyak manfaat yang akan diperoleh oleh anggota. Berikut ini beberapa
organisasi yang menjadi wadah pelaku MICE.
1. Indonesia Congress & Convention Association
(INCCA)
Indonesia Congress and Convention
Association (INCCA) atau Asosiasi Kongres dan Konvensi Indonesia (AKKINDO)
didirikan 28 Agustus 1998 di Jakarta sebagai asosiasi nirlaba yang menghimpun
para stakeholders dalam industri Meeting, Incentive, Conference, and Exhibition
(MICE) di Indonesia. Para stakeholders tersebut antara lain pelaku usaha jasa
MICE, balai sidang, hotel dan resort, biro perjalanan wisata, transportasi,
ekspedisi, kehumasan, media, dan perusahaan penunjang MICE lainnya seperti
penyewaan peralatan, penerjemah, perbankan/asuransi, impresariat, dan sebagainya.
Pendirian INCCA tidak terlepas dari
situasi pada masa ketika Indonesia mengalami krisis multidimensi. Kebulatan
Tekad INCCA ditandatangani pada 10 September 1998. Dalam perjalanannya, INCCA
mendapat sambutan yang sangat luas dari kalangan dunia usaha dan pemerintah
maupun masyarakat. Bukan hanya nasional maupun daerah, melainkan juga
internasional. Asosiasi ini sudah berdiri di 10 provinsi di Indonesia sejalan
dengan upaya INCCA mempromosikan 10 destinasi konvensi utama Indonesia yaitu
Bali, Jakarta, Batam, Medan, Padang, Makassar, Manado, Yogyakarta, Surabaya,
dan Bandung.
INCCA telah berhasil mempromosikan
pentingnya peran MICE dalam pembangunan umumnya dan pariwisata Indonesia,
khususnya kè seluruh sector maupun daerah sehingga memperoleh apresiasi semua
pihak. INCCA melangkah maju dengan langkah visioner untuk pengembangan Sumber
Daya Manusia (SDM) dan pengembangan kerja sama internasional dalam rangka
memperkuat industry MICE Indonesia. Tiga perkembangan ini telah menjadi tonggak
penting dalam sejarah perkembangan industri MICE Indonesia.
INCCA juga telah berhasil mengembangkan
etika bisnis dengan sasaran terciptanya kebersamaan antar-anggota, memberikan
perlindungan dari perlakuan yang tidak bijaksana, serta pemeliharaan kemitraan
dan rasa saling percaya antar anggota.
a.
Keanggotaan INCCA
Keanggotaan INCCA terbuka bagi berbagai
organisasi bisnis atau yang berkaitan dengan
penyelenggaraan kegiatan MICE internasional. INCCA tidak menerima keanggotaan personal.
Berikut ini kategori anggota INCCA.
- Professional
Convention Organizer
- Convention
Center
- Hotel
& Resort
- Travel
Agent
- Airlines
& Alliances
- Marketing
Communication
- Cargo
Expedition/Freight Forwarder
- Mass
Media/Publication
- Other
Related Convention Service Company
- Impresariat
- Transportation Company
- Simultaneous Interpretation
Services
- University/Academy of Tourism
- Theme Park
- Spa
- Other
b.
Keuntungan menjadi anggota lNCCA
Keuntungan menjadi anggota
INCCA meliputi:
1.
menikmati
kemudahan atas usaha-usaha yang dilakukan oleh asosiasi;
2.
memperoleh
perlindungan dan atau pembelaan dari asosiasi;
3.
pengakuan
akreditasi usaha;
4.
pengakuan
kompotensi profesi SDM perusahaan;
5.
prioritas
utama dalam pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh asosiasi; serta
6.
memperoleh
fasilitas lain seperti tanda anggota, sertifikat, buletin, informasi, dan
sebagainya.
c.
Pelatihan
INCCA memberikan perhatian sangat besar
bagi pengembangan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia melalui bisnis
pendidikan dan pelatihan. Hal ini ditempuh karena kebutuhan jumlah SDM MICE
yang sangat besar, baik sekarang maupun di masa mendatang serta adanya
tantangan bagi peningkatan kualitas SDM MICE menghadapi globalisasi dan
kompetisi global.
1.
Pendidikan
formal MICE telah dirintis dengan kerja sama INCCA dengan sejumlah institusi
pendidikan formal penting di Indonesia, yaitu Politeknik Negeri Jakarta
(Politeknik Ul) untuk program studi MICE D3, D4, dan S1, serta Universitas
Gajah Mada (UGM) untuk S2.
2.
Pendidikan
nonformal dengan kerja sama antara INCCA, INCCA Institute dan Lembaga
Sertivikasi Profesi (LSP) MICE dengan level sertifikat sebagai berikut.
a.
Certified
Meeting Planner (CMP)
b.
Certified
Conference Manager (CCM)
c.
Certified
Conference Professional (CCP)
d.
Certified
Master Management of Conference (CMMP)
Selain
itu, INCCA menggelar event lain yang berkaitan dengan pengembangan SDM melalui
penyelenggaraan diskusi, seminar, workshop, forum, dan lain-lain.
2. International Congress and Convention
Association (ICCA)
ICCA
adalah asosiasi untuk industri pertemuan internasional. ICCA berpengalaman dalam
menangani dan mengakomodasi pertemuan dan acara internasional dengan lebih dari
1.100 perusahaan dan organisasi anggota di hampir 100 negara di seluruh dunia.
ICCA mengkhususkan diri dalam sektor asosiasi konvensi internasional dengan menawarkan
data yang lengkap, saluran komunikasi, dan peluang pengembangan bisnis. ICCA
didirikan pada tahun 1963 oleh sekelompok agen perjalanan.
a. Tujuan ICCA
Tujuan ICCA adalah mengevaluasi
cara-cara praktis untuk membuat industry perjalanan terlibat dalam pasar
pertemuan internasional yang berkembang pesat dan bertukar informasi aktual
terkait dengan operasi mereka di industry MICE. Perusahaan dan anggota dapat
mengandalkan jaringan ICCA untuk menemukan solusi atas semua tujuan acara antara
lain pemilihan tempat, saran teknis, bantuan transportasi untuk delegasi, dan
perencanaan konvensi atau layanan ad-hoc.
Keanggotaan ICCA terdiri atas 1.190
perusahaan dan organisasi anggota di 98 negara dan wilayah di seluruh dunia
antara lain
1.
destination
marketing;
2.
meetings
management;
3.
meetings
support;
4.
venues;
dan
5.
transport.
b. Keuntungan menjadi anggota ICCA
Berikut merupakan keuntungan menjadi
anggota ICCA
1. Keuntungan bagi anggota
Manfaat menjadi anggota ICCA memberikan sasaran bisnis
tertentu dalam strategi pertemuan internasional. Berikut ini keuntungan menjadi
anggota ICCA:
a. Pertemuan asosiasi internasional penelitian,
penjualan dan pemasaran:
1. Mengidentifkasi lebih banyak calon klien.
2. Mengetahul informasi target client dari kegiatan klien.
3. Melakukan komunikasi yang lebih efektif dengan calon klien.
4. Merancang pendekatan strategis yang lebih baik di sector asosiasi internasional
5. Meningkatkan peluang bertemu langsung dengan klien.
6. Mendapatkan lebih banyak tawaran/menghasilkan lebih banyak penjualan.
b. Memperkuat daya saing perusahaan/tujuan di
bidang pertemuan internasional
1. Membangun jaringan yang efektif.
2. Membandingkan perusahaan dengan pesaing atau mengidentifikasi
kekuatan dan kelemahan perusahaan.
3. Mempromosikan perkembangan perusahaan dan kisah sukses dalam
menangani klien.
4. Memberikan pelatihan pada karyawan
5. Memahami tren pasar dan kebutuhan klien
c. Menjalin kerja sama dengan anggota ICCA
lainnya
1. Membangun relasi antara pemasok,
klien dengan anggota ICCA.
2. Memberikan informasi mengenai
pengalaman, produk, dan layanan
perusahaan kepada anggota ICCA.
3. Pertukaran pimpinan bisnis.
4. Membentuk kemitraan, merger, konsorsium, atau grup pengguna.
5. Menjadi tuan rumah acara ICCA.
d. Advokasi
1. Memahami dan mempromosikan CSR yang
terkait dengan industri pertemuan.
2. Memahami dan mempromosikan pentingnya peningkatan ekonomi.
2. Keuntungan bagi asosiasi
Berikut ini merupakan keuntungan bagi asosiasi.
a. Kontak dengan eksekutif asosiasi lainnya
ICCA dapat menghubungkan
anggota dengan buyer dan klien.
b. Publikasi sumber daya pertemuan ICCA
ICCA melakukan serangkaian publikasi
untuk membantu asosiasi eksekutif dalam menjalankan acara. Publikasi tersedia
secara online dalam format PDF dan di pameran dagang utama sebagai publikasi cetak.
c. Keahlian rapat asosiasi
Bentuk keahlian yang dimiliki
sebagai berikut:
1.
melakukan
negosiasi dengan hotel;
2.
bekerja
sama dengan maskapai dan operator transportasi darat;
3.
bekerja
sama dengan biro konvensi;
4.
kerja
sama dengan asosiasi internasional dalam melakukan penawaran dan pengambilan
keputusan; serta
5.
memiliki
perjanjian kontrak dengan kongres utama dan tempat-tempat konvensi.
d. Undangan ke acara-acara yang berhubungan
dengan industri MICE.
e. Nasihat tentang RFP
f. Mengundang buyer (pembeli) sehingga
mempermudah anggota untuk mendapatkan klien
3. International Association of Professional
Congress Organizers (IAPCO).
The International Association of
Professional Congress Organisers (IAPCO) merupakan sebuah organisasi nirlaba
yang didirikan pada tahun 1968. IAPCO adalah asosiasi profesional untuk penyelenggara,
perencana pertemuan, serta manajer kongres internasional, nasional, konvensi,
dan acara khusus.
Asosiasi ini berkomitmen untuk
meningkatkan standar layanan di antara para anggotanya dan sektor lain dari
industri pertemuan melalui Pendidikan berkelanjutan dan interaksi dengan para
profesional lainnya. Dengan lebih dari 100 anggota di lebih dari 35 negara.
Beberapa keuntungan yang didapatkan dengan menjadi anggota IAPCO di antaranya
a. mendapatkan pengakuan dari merek
internasional-lAPCO yang dikenal dengan kriteria seleksi ketat untuk
keanggotaannya;
b. mendapatkan jaringan bisnis dan pertukaran
informasi;
c. keunggulan berkelanjutan yang dipantau oleh
program penilaian tahunan;
d. promosi bisnis melalui Hub Pengetahuan dan
PCO;
e. mendapatkan diskon bagi staf untuk menghadiri
Seminar IAPCO EDGE;
f. mendapatkan akses gratis ke web EDGE
(platform pembelajaran online IAPCO);
g. mendapatkan diskon untuk menghadiri PCMA
Convening Leaders dan program Sertifikasi DES;
h. mendapatkan tarif asuransi yang lebih murah
untuk acara;
i. menggunakan logo terakreditasi IAPCO pada
kartu bisnis, situs web, dan sebagainya; serta
j. Memberikan peluang bisnis untuk anggota IAPCO
melalui sekretariat IAPCO.
4. IECA (Indonesian Exhibition Companies Association) / ASPERAPI
(Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia)
IECA/ASPERAPI merupakan asosiasi
penyelenggara pameran dan konvensi di Indonesia, didirikan di Jakarta
berdasarkan lokakarya nasional yang diadakan pada 15-17 Februari 1990. IECA
menjadi asosiasi yang mengelola penyelenggaraan pameran dan konvensi dalam
negeri dan perusahaan jasa terkait lainnya di seluruh Indonesia. IECA melakukan
pengawasan terhadap anggotanya dalam menyelenggarakan pameran dan konvensi yang
berkualitas dengan cara yang profesional dan bertanggung jawab.
a. Keanggotaan IECA
IECA
adalah organisasi nirlaba yang terdaftar di bawah hukum Indonesia. Keanggotaan
IECA terbuka untuk semua perusahaan di industri pameran, konvensi, dan pendukung
berikut ini.
- Penyelenggara
pameran
- Penyelenggara
konvensi
- Freight
forwarder
- Kontraktor
stand
- Pemilik
balai pameran/convention center
- Pemasok
(supplier)
- Industri
pendukung
Sebagai organisasi, dana kegiatan
dikumpulkan dari iuran anggota berasal dari biaya bersama, biaya keanggotaan
bulanan, dan biaya kontribusi. IECA memiliki 13 kantor perwakilan yang tersebar
di Indonesia yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Sulawesi Selatan,
Bali, Sumatra Utara, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Riau, Aceh, Kalimantan, dan
Banten.
b. Manfaat untuk anggota lECA
Manfaat
untuk anggota IECA meliputi:
- memberikan
pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik untuk meningkatkan bisnis;
- membantu
anggotanya untuk mendapatkan kontak klien maupun calon klien;
- melayani
para anggota dengan memberikan surat rekomendasi;
- memberikan
informasi bisnis termasuk semua publikasi IECA; dan
- mendistribusikan
undangan untukmenghadiri kegiatan untuk misi ekonomi domestik dan
internasional.
5. EOC Indonesia
EOC Indonesia adalah asosiasi pelaku di
bidang event organizer untuk mengembangkan, membangun, mengelola karier dan
usaha seputar event. Grup ini dikelola dan diperuntukkan tidak hanya untuk
anggotanya, tetapi juga semua orang yang tertarik dengan dunia event organizer.
Misi EOC Indonesia adalah menjadi media bagi seluruh anggota untuk dapat
melayani secara kolektif kebutuhan dari EO dan membantu anggota agar dapat
bersaing di dunia industri global.
Semua pelaku EO, baik perorangan maupun lembaga
yang memiliki tujuan positif untuk membangun EO Indonesia dapat bergabung
dengan EOC Indonesia seperti berikut ini.
a.
Event
organizer (exhibition organizer, wedding organizer, entertainment and music
organizer, MICE, launching and gathering organizer, dan sebagainya).
b.
Event
service dan supplier (advertising, digital printing, soundsys, lighting, peralatan
pesta, kontraktor, multimedia audio visual, dekorasi, dan sebagainya).
c.
Event
agency (agency SPG, model and talent, artist management, label, dan sebagainya).
d.
Event
venue (hall, mall, hotel, dan sebagainya).
e.
Event
media (printing, TV, radio, surat kabar, majalah, media online, dan sebagainya).
f.
Asosiasi
event (lembaga pemerintah, asosiasi EO, dan sebagainya).
6. IVENDO (Indonesia Event Industry Council)
IVENDO (Indonesia Event Industry
Council) merupakan organisasi yang bersifat nirlaba. Dikelola secara mandiri,
independen, dan profesional tanpa meninggalkan unsur-unsur sosial dan
kemasyarakatan. Sebagai fondasi, IVENDO bergerak dengan asas kekeluargaan,
persatuan, dan kesatuan. Musyawarah nasional pertama telah diselenggarakan pada
tanggal 9 Mei 2018 di Menara 165, Jalan Letjen TB Simatupang, Jakarta, kemudian
dibuatkan Akta Notaris Nomor 80 tanggal 9 Juni 2018 oleh Nurlisa Uke Desy, S.H.
M.Kn. dan disahkan Kemenkumham dengan SK Nomor AHU0008176.AH.01.07 Tahun 2018
tanggal 28 Juni 2018.
Dengan adanya pengesahan ini, pada
tanggal 8 Agustus 2018 Dewan Pengurus Pusat VENDO secara resmi mendeklarasikan
hadirnya wadah para penggiat industry event dan siap bekerja untuk turut serta
membangun industri pariwisata Indonesia. IVENDO mengadakan Focus Group
Discussion (FGD) yang dikuti oleh lebih dari 160 anggotanya dari bidang
penyedia atau pendukung acara, mulai dari perusahaan supporting event, pekerja
event, talent and performance, hingga artist dan talents management.
Tujuan diadakannya FGD ini mencari
masukan untuk pengembangan organisasi INVENDO. Selain itu, acara ini juga
dimaksudkan sebagai sosialisasi tentang visi dan misi IVENDO. IVENDO adalah
wadah bagi perusahaan maupun personal penggiat industri event untuk membawa
industri MICE ke jenjang yang lebih baik dan mempunyai daya saing yang tinggi.
7. Asosiasi MICE
Berikut
ini asosiasi yang berkaitan dengan MICE di Indonesia.
a. PHRI (Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia)
Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia
yang dalam hubungan antarbangsa disebut Indonesia Hotel and Restaurant
Association (HRA) merupakan kelanjutan dari organisasi Indonesia Tourist Hotel
Association (ITHA) yang didirikan pada tanggal 9 Februari 1969. PHRI berpusat
di Jakarta.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia
(PHR) adalah organisasi yang berorientasikan kepada pembangunan dan peningkatan
kepariwisataan dalam rangka ikut serta melaksanakan pembangunan nasional. PHRI
merupakan wadah pemersatu dalam memperjuangkan dan menciptakan iklim usaha yang
menyangkut harkat dan martabat pengusaha yang bergerak dalam bidang jasa
penyediaan akomodasi pariwisata/hotel dan jasa makanan dan minuman/restoran,
serta lembaga pendidikan pariwisata.
Keanggotaan PHRI dipaparkan sebagai
berikut.
1. Hotel
Badan usaha jasa akomodasi/perhotelan mencakup hotel
bintang dan nonbintang, dapat berupa hotel, vila, pondok wisata, bumi
perkemahan, persinggahan karavan dan akomodasi lainnya yang digunakan untuk tujuan
pariwisata yang terdaftar.
2. Restoran.
Badan usaha jasa makanan dan minuman mencakup restoran,
rumah makan, kafe, bar/kedai minum, serta d jasa makanan dan minuman lain yang
terdaftar.
3. Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan pariwisata mencakup lembaga pendidikan
tinggi di bidang parivwisata, sekolah menengah kejuruan di bidang pariwisata,
atau lembaga pendidikan pariwisata lain yang terdaftar.
4. Afiliasi serikat
Mitra kerja hotel dan restoran yang mencakup badan usaha
jasa boga/catering, badan usaha manajemen perhotelan, badan usaha manajemen restoran,
badan usaha konsultan pariwisata, badan usaha media pariwisata, dan badan usaha
lain yang terdaftar.
5. Afiliasi gabungan
Organisasi/asosiasi profesi di bidang parjwisata yang ada
dalam lingkup badan usaha perhotelan dan restoran yang terdaftar.
b. ASITA (Asosiasi Indonesian Travel Agent)
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata lndonesia
juga dikenal dengan Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies
(ASITA) merupakan suatu perkumpulan yang mewadahi pengusaha di bidang jasa
perjalanan wisata di Indonesia. Sebagai organisasi yang bertujuan sosial serta
berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Kepariwisataan
Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tanggal 7 Januari 1971.
Tujuan pendirian ASITA meliputi:
- mewakili
dan memperjuangkan kepentingan anggota, menampung saran, serta memperjuangkan
aspirasi anggota;
- mengembangkan
kemampuan dan meningkatkan keterampilan anggota agar dapat mencapai kinerja
lebih baik;
- mengumpulkan
dan menyebarluaskan kebijakan pemerintah serta ketentuan lain di bidang usaha
perjalanan wisata; serta
- menjaga
etika usaha, mencegah persaingan tidak sehat, mediasi, dan menggalang kerja
sama untuk kepentingan anggota serta kepariwisataan.
Rangkuman
Dalam penyelengaraan MICE, kegiatan
manajemen sumber daya manusia yang efisien dan efektif dapat tercipta apabila
suatu organisasi melakukan proses yang sistematis. Selain itu, secara konsisten
melakukan identifikasi kebutuhannya dan membuat keputusan.
Meeting planner manager dalam
penyelengaraan MICE berperan dalam merencanakan, mengelola, menyelenggarakan,
dan mengevaluasi kegiatan yang berkaitan dengan meeting. PCO merupakan usaha
jasa konvensi, perjalanan insentif, dan pameran yang telah mendapatkan lisensi
untuk merencanakan, mengorganisasi suatu kegiatan MICE, serta memberikan jasa
pelayanan bagi para pelaku dalam kegiatan tersebut.
Steering committee adalah sekelompok
orang yang bertugas memberikan pengarahan suatu kegiatan seperti
penyelenggaraan suatu konvensi.
Organizing committee adalah
komite/panitia penyelenggara yang dibentuk berdasarkan keputusan yang terdiri
dari sekelompok orang yang memiliki kemampuan sesuai dengan kriteria yang
dibutuhkan dalam rincian kegiatan dengan tugas merencanakan, mempersiapkan, dan
menyelenggarakan kegiatan konvensi.
Tugas utama dari seorang event manager
adalah untuk mengonfirmasi semua keputusan dan bersikap sebagai pemimipin pusat
serta mengarahkan serta mengontrol semua aktivitas individual kepada stafnya
yang sudah didelegasikan tanggung jawab masing-masing.
Production manager bertanggung jawab
terhadap segala hal yang berkaitan dengan teknis acara seperti stage, light
system, sound system, front of house, security, tenda, electricity, dan
lain-lain.
Lembaga sertifikasi untuk sumber daya
manusia dalam MICE yaitu LSP MICE. LSP MICE didirikan oleh Indonesian Congress
and Convention Association (INCCA) dari unsur industri; Politeknik Negeri
Jakarta dan INCCA Institute dari unsur pendidikan; Himpunan Profesional
Konferensi dan Pameran Indonesia (HPKP) dari unsur organisasi profesi.
Comments
Post a Comment