Limbah Industri Pariwisata - SHKK Kelas X Bab 8

 1. Industri Pariwisata yang Menghasilkan Limbah.

Cara pengolahannya cukup sederhana, yaitu memilah sampah yang disesuaikan dengan jenis bahan dasar sampah. Masyarakat belum begitu peduli terhadap kebersihan lingkungan. Perlu usaha yang lebih keras lagi untuk dapat menyadarkan masyarakat arti penting kebersihan lingkungan.

 

2. Pembuangan Sampah

Penangan sampah di sumbernya yang meliputi pemisahan/sortasi, penyimpanan, dan pengolahan merupakan tahap kedua dalam kegiatan pengolahan sampah. Tahap ini memberikan pengaruh yang signifikan terhadap karakteristik sampah, kesehatan masyarakat, serta sikap masyarakat terhadap sistem pengelolaan sampah. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk memahami bagaimana sebaiknya kegiatan penanganan sampah.

Berdasarkan SNI 03-3243-2008 tentang Tata Cara Pengelolaan Sampah Pemukiman, teknis operasional penanganan sampah meliputi:

a.    Menerapkan pemilahan sampah organik dan nonorganik.

b.    Menerapkan teknik 3R di sumber dan TPS.

Dalam penanganan sampah perumahan penduduk, dapat dibagi menjadi 4 macam, yaitu:

a.    Rumah tunggal.

b.    Rumah susun (rusun) rendah terdiri atas< 4 lantai.

a.    Rusun medium terdiri atas 4-7 lantai.

c.    Rusun tinggi terdiri atas> 7 lantai.

Bagi lingkungan pemukiman yang teratur, seperti perumahan, developer (pihak pengembang) juga bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah seperti yang disebutkan di dalam SNI 3243-2008. Tanggung jawab developer meliputi:

a.    Penyediaan lahan untuk pembangunan pengolah sampah organik berupa pengomposan rumah tangga dan daur ulang sampah skala lingkungan (TPS 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle) serta TPS.

b.    Penyediaan peralatan pengumpulan sampah.

c.    Pengelolaan sampah selama masa konstruksi sampai dengan diserahkan ke pihak yang berwenang.

Bagi developer yang membangun minimum 80 rumah harus menyediakan wadah komunal dan alat pengumpul.

Secara umum, penanganan sampah dapat dilakukan dengan urutan cara sebagai berikut:

a.    Penanganan dan pemisahan sampah di sumbernya.

b.    Penanganan dan pemisahan sampah di pemukiman penduduk

c.    Penyimpanan sampah.

d.    Perencanaan pewadahan.

e.    Penempatan kontainer.

f.     Penggilingan sampah makanan/grinding.

g.    Pemisahan atau pemilahan sampah.

h.    Kompaksi/pemadatan sampah.

i.      Compositing

 

3. Pengolahan Sampah

Perusahaan jenis apa pun yang memiliki sistem pembuangan sampah yang baik akan menjamin kerja yang bersih dan menyenangkan. Selain berpengaruh terhadap peningkatan kesehatan, baiknya mutu kebersihan di lingkungan perusahaan juga berpengaruh terhadap produktivitas dan efisiensi kerja karyawan perusahaan yang bersangkutan.

Pengelolaan sampah yang baik di public place atau tempat umum seperti hotel tentu membawa banyak keuntungan. Penyebabnya adalah kecenderungan para tamu atau pengunjung untuk mendatangi tempat umum yang bersih dibandingkan yang kotor. Secara ringkas, pengolahan sampah yang baik akan memberikan manfaat sebagai berikut:

a.    Manfaat pengolahan sampah jika dipandang dari segi sanitasi, yaitu:

1)    menjamin tempat kerja yang bersih,

2)    mencegah timbulnya penyakit, dan

3)    mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

b.    Manfaat pengolahan sampah jika dipandang dari segi ekonomi, yaitu:

1)    mengurangi biaya perawatan dan pengobatan sebagai akibat-akibat timbulnya penyakit karena sampah.

2)    tempat kerja yang bersih dapat menambah gairah kerja, produktivitas, dan efisiensi kerja karyawan,

3)    tempat yang bersih menarik banyak tamu/pengunjung hotel, dan

4)    mengurangi kerusakan-kerusakan yang membutuhkan biaya perbaikan.

c.    Manfaat pengolahan sampah jika dipandang dari segi estetika, yaitu:

1)    menghilangkan pemandangan yang tidak sedap dipandang mata,

2)    menghilangkan bau tidak sedap yang diakibatkan sampah yang menumpuk, dan

3)    mencegah keadaan lingkungan yang kotor/cemar.

Pengolahan sampah hotel (hotel waste management) bertujuan mencegah masuknya kuman atau bakteri dari sampah ke makanan. Secara umum, metode pelaksanaannya dilakukan melalui empat tahapan pokok berikut:

a.   Penampungan Sampah (Garbage Containers)

Sampah yang dihasilkan dari kegiatan kerja akan ditampung di tempat penampungan atau bak sampah (garbage containers). Tempat sampah harus selalu tersedia di tempat yang memproduksi/menghasilkan sampah. Jumlah dan volume tempat sampah yang digunakan harus sesuai dengan produk sampah yang dihasilkan. Tempat sampah yang baik terbuat dari bahan yang kuat dan tidak mudah bocor, tidak menyerap bau, dan tidak mudah berkarat. Sebaiknya, lapisi bagian dalam tempat sampah dengan kantong plastik agar sampah basah tidak lengket pada dinding tempat sampah.

Bak sampah atau garbage containers perlu mencdapat perhatian khusus karena merupakan awal pengolahan sampah yang baik. Syarat-syarat bak sampah yang baik yaitu:

1)    memiliki konstruksi yang kuat dan ringan,

2)    dilengkapi dengan penutup,

3)    mudah diangkat oleh satu orang,

4)    mudah diisi ataupun dikosongkan, dan

5)    memiliki dasar bak berbentuk setengah lingkaran agar mudah dibersihkan.

Saat membuang sampah, tidak dianjurkan untuk mencampurkan sampah basah dan sampah kering ke dalam satu tempat sampah. Sampah basah dan sampah kering memiliki pengelolaan yang berbeda sehingga tidak boleh dicampurkan.

Oleh karena itu, kini kebanyakan tempat sampah menerapkan sistem terpisah (separate system) untuk memisahkan sampah basah, sampah kering, dan jenis sampah lainnya. Pada sistem ini, terdapat dua macam penggolongan, yaitu sebagai berikut:

1)  Duet System

Duet system adalah sistem pemisahan sampah ke dalam dua tempat sampah, yakni satu tempat sampah untuk tempat sampah basah, sedangkan tempat sampah lainnya sebagai tempat sampah kering.

2)  Trio System

Trio system adalah sistem pemisahan sarmpah ke dalam tiga tempat sampah, yakni tempat sampah pertama untuk menampung sampah basah, tempat sampah kedua unuk menampung sampah kering, dan tempat sampah ketiga untuk menampung sampah lainnya.

b.  Pengumpulan Sampah (Garbage Collections)

Plastik sampah yang sudah penuh harus segera diangkat, diikat, dan dipindahkan ke tempat pengumpulan sementara sebelum dibuang oleh petugas kebersihan hotel. Tempat pengumpulan sementara ini juga dikenal dengan istilah garbage colection area. Sampah yang dikumpulkan di tempat ini adalah seluruh sampah dari bak-bak sampah di seluruh wilayah hotel.

1)  Syarat-syarat tempat pengumpulan sampah.

Terdapat beberapa syarat yang harus dimiliki tempat pengumpulan sampah yang baik, yaitu:

·         memiliki bentuk yang lebih besar dibandingkan bak sampah dan disesuaikan dengan jumlah sampah yang diterima, yakni rata-rata sehari satu kali pengumpulan,

·         berukuran besar dan berkapasitas maksimal, 

·         dapat diangkat dan dipindahkan oleh dua orang,

·         memiliki bentuk dasar berbentuk setengah lingkaran,

·         mudah diisi, dikosongkan, dan dibersihkan, serta

·         dilengkapi dengan penutup.

2)  Macam-macam tempat pengumpulan sampah

Terdapat dua bentuk tempat pengumpulan sampah, yakni bak sampah (garbage container) dan rumah sampah (garbage house).

·      Bak Sampah (Garbage Container)

Bak sampah atau garbage container adalah tempat mengumpulkan sampah yang berbentuk seperti bak sampah biasa, tetapi memiliki ukuran dan volume lebih besar. Penataan garbage container disesuaikarn dengan banyak dan jenis sampah yang dihasilkan setiap harinya. Sebagai contoh, sebuah hotel menyediakan bak sampah dengan duet system (memisahkan dua jenis sampah, yakni sampah basah dan kering) dan trio system (memisahkan tiga jenis sampah, yakni sampah basah, kering, dan sampah lainnya) di berbagal titik di hotelnya. Sampah yang telah ditampung di bak sampah kemudian dipindahkan ke tempat pengumpulan sampah (garbage collection area) yang umumnya terletak di receiving area.

·      Rumah Sampah (Garbage House)

Semakin besar sebuah hotel, semakin banyak pula sampah yang dihasilkan. Untuk itu, biasanya diseduakan sebuah tempat pengumpulan sampah khusus berbentuk rumah yang disebut rumah sampah (garbage house). Keberadaan rumah sampah memiliki banyak manfaat, mulai dari mencegah timbulnya bau busuk dari sampah yang menumpuk, mencegah sampah berserakan karena angin atau hewan, hingga mencegah berkembangnya kuman-kuman dan hewan pembawa penyakit. Dari segi estetika, keberadaan rumah sampah dapat menjaga pemandangan karena sampah tak lagi menumpuk.

c. Pengangkutan Sampah (Garbage Transportations)

Setelah dikumpulkan di tempat pengumpulan sampah, sampah akan diangkut ke tempat pembuangan sampah akhir (garbage disposal area). Proses pengangkutan sampah dari satu tempat ke tempat lainnya tentu memerlukan alat transportasi yang disesuaikan dengan besarnya sampah yang diangkut. Kendaraan pengangkut sampah atau garbage transportation yang digunakan dapat berupa gerobak, truk, hingga alat pengangkut sampah khusus yang disebut garbage packers truck.

Kendaraan pengangkut sampah tentu memenuhi syarat-syarat standar agar efisiensi kerja terjaga dan meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dimiliki kendaraan pengangkut sampah.

1)    Kendaraan pengangkut sampah harus tertutup rapat agar sampah tidak berceceran di jalan dan tidak mengeluarkan bau busuk ke berbagai penjuru.

2)    Kendaraan pengangkut sampah harus dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pembuang sampah.

3)    Pengangkutan sampah harus dilakukan derngan cepat, murah, efektif, dan mengambil jarak yang terdekat.

4)    Frekuensi pengambilan sampah harus disesuaikan dengan besarnya kendaraan pengangkut dan banyaknya sampah yang harus diangkut.

5)    Frekuensi pengangkutan rutin minimal satu kali dalam satu hari. Selain itu, sampah yang diletakkan di tempat pengumpulan sampah (garbage collection area) tidak boleh melebihi waktu tiga hari (3 x 24 jam).

d. Pembuangan Sampah (Garbage Disposal).

Sampah tidak boleh dibuang begitu saja di sembarang tempat karena akan menimbulkan pencemaran lingkungan hidup manusia. Sampah harus dibuang di tempat-tempat yang secara resmi telah ditunjuk oleh Pemerintah Daerah sebagai tempat pembuangan sampah (garbage disposal). Setelah plastik-plastik sampah terkumpul pada pembuangan sementara, sampai akan dibuang ke tempat pembuangan akhir melalui perantara petugas kebersihan kota.

1)    Syarat pemilihan tempat untuk pembuangan sampah.

Tempat pembuangan sampah harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan berikut:

·      Tempat pembuangan sampah akhir sebaiknya terletak di kawasan tanah liat dan berpasir. Alasannya, tanah liat dan berpasir dapat menyaring perembesan air kotor dari sampah yang mengandung air.

·      Tempat pembuangan sampah akhir harus terletak di daerah yang tidak rawan banjir. Jika tempat pembuangan sampah akhir terletak di kawasan rawan banjir, sampah akan berserakan ke mana-mana dan menimbulkan bau tak sedap akibat terendam air.

·      Tempat pembuangan sampah akhir harus terletak jauh dari sumber air. Tempat pembuangan sampah akhir yang terletak dekat dengan sumber air berpotensi mencemari dan mengontaminasi sumber air tersebut. Akibatnya, bahaya penyakit menjadi sulit dihindari.

·      Tempat pembuangan sarmpah akhir sebaiknya terletak di tempat yang tidak terlalu jauh agar lebih ekonomis, efisien, dan memenuhi syarat syarat sanitasi. Jarak pembuangan sampah yang disarankan agar memenuhi syarat-syarat sanitasi adalah sebagai berikut:

a)    Minimal 100 m dari sumber air yang tidak digunakan untuk air minum

b)    Minimal 2 km dari sumber air minum

c)    Minimal 2 km dari perumahan penduduk

d)    Minimal 15 km dari pantai.

2)   Macam-macam pembuangan sampah.

Terdapat beberapa macam sistem pembuangan sampah. Sistem-sistem tersebut adalah sebagai berikut:

·      Sistem pembuangan di air (dumping in water), yaitu sistem yang menerapkan pembuangan limbah sampah ke aliran air, seperti selokan, sungai, bahkan laut. Sistem ini sangat dilarang karena dapat mencemari lingkungan, memicu bencana banjir, dan meningkatkan risiko berkembangnya penyakit.

·      Sistem lubang dalam tanah (open dumping), yaitu sistem yang menerapkan pembuangan sampah dengan membuat lubang/cekungan di tanah dan menumpuk sampah ke dalam lubang tersebut. Sistem ini masih diperkenankan, tetapi dengan beberapa syarat yaitu sebagai berikut:

a)    Sampah yang ditumpuk di dalam lubang harus dibakar paling tidak dua hari sekali.

b)    Sampah yang ditumpuk harus ditimbun dengan tanah setiap harinya.

c)    Perhatikan pembuatan lubang perencanaan untuk menanam pepohonan yang menghasilkan.

·      Sistem untuk makanan babi (hog feeding), yaitu sistem pengelolaan sampah untuk dijadikan makanan ternak, khususnya termak babi. Sistem ini sangat baik untuk diterapkan karena selain dapat mengurangi volume sampah, sistem ini juga bermanfaat dalam menambah pasokan pakan ternak. Dalam sistem ini, sampah harus direbus terlebih dahulu untuk meminimalkan, atau bahkan mematikan bakteri dan hewan parasit di dalam sampah sebelum akhirnya digunakan sebagai pakan ternak.

·      Sistem reduksi (reduction method), yaitu sistem pembuangan sampah yang dilakukan dengan memperkecil volume sampah sehingga memudahkan cara pembuangannya. Dalam sistem ini, biasanya sampah akan direduksi dengan cara dipres.

·      Sistem dibuat pupuk (composting), yakni sistem pembuangan sampah dengan mengolah sampah yang dibuang menjadi pupuk tanaman. Tidak semua sampah dapat dijadikan pupuk. Dari berbagai jenis sampah, hanya sampah organik yang dapat dijadikan pupuk, yakni pupuk kompos. Sistem pembuangan ini sangat baik untuk diterapkan di daerah perdesaan.

·      Sistem dipotong (grinding system). Dalam sistem ini sampah akan dipotong-potong dan dihancurkan hingga berbentuk bubur, kemudian dibuang ke saluran induk pembuangan air kotor.

·      Sistem dibakar (incineration). Pada sistem ini, sampah akan dibakar dalam mesin pembakar sampah (incinerator). Sistem ini tidak disarankan karena berisiko menimbulkan pencemaran udara dan kebakaran apabila tidak dilakukan dengan hati-hati.

·      Sistem pengisian tanah rendah secara saniter (sanitary landfill). Sistem ini merupakan sistem pembuangan sampah yang paling banyak digunakan. Pada sistem ini, sampah yang dibuang pada satu hari tertentu akan ditimbun dengan lapisan tanah setebal 30 cm secara berselang-seling dan berulang.

 

4. Penyediaan Air

Penyediaan air untuk hotel perlu mendapat perhatian dan harus memenuhi persyaratan standar sesuai peraturan yang berlaku (Permenkes No. 416/Menkes/PU/IX/1990). Penyediaan air untuk hotel dapat diperoleh dari Air ledeng (PAM), air tanah (sumur bor), serta kombinasi air ledeng dan air tanah. Di hotel besar yang bertaraf internasional, diutamakan mendapatkan air ledeng yang telah melalui pengolahan yang baik dan air tanah yang umumnya diperoleh dengan mengebor tanah di halaman sekitar hotel hanya digunakan bila sangat diperlukan.

Mengingat penyediaan air untuk hotel terutama hotel internasional dibutuhkan air yang benar-benar berkualitas tinggi dan diperlukan adanya air panas di semua keran-keran di kamar mandi maka diadakan langkah-langkah bahwa semua jenis air yang diperoleh dari berbagai macam sumber air (air ledeng atau air sumur bor) diadakan pengolahan kembali.

a.    Pengendapan (Sedimentation)

Agar segala jenis kotoran yang mungkin ada di dalam air mengendap. Untuk membantu proses pengendapan ini dapat digunakan zat koagulasi untuk nengumpulkan partikel-partikel kotoran sehingga mudah diendapkan.

b.    Penyaringan

Kotoran-kotoran yang tidak dapat diendapkan dan masih melayang-layang dalam air dapat ditangkap oleh filter (saringan). Bila air telah melalui saringan dan secara fisik telah bersih, misal perlu dilakukan disinfeksi untuk membunuh kuman-kuman yang kemungkinan masih ada dalam air tersebut. Zat disinfektan yang digunakan biasanya ialah zat chlor ada juga dengan menggunakan Ozon (O3) dengan menggunakan alat tetentu. Untuk mendapatkan air panas maka air perlu dipanaskan pada tangki pemanas (boiler), kemudian disalurkan melaluí pipa khusus air panas.

 

5. Limbah Cair

Sampah dari hotel kebanyakan dihasilkan darí pengolahan makanan di dapur. Penempatan tempat sampah iní juga dengan memperhatikan sudut estetikanya. Dalam ativitasnya, hotel menyediakan berbagai pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari seperti makanan, pencucian bagi pengunjungnya sehingga akan menghasikan berbagai limbah cair dan sampah. Limbah di perhotelan adalah limbah dalam bentuk cair yang dihasilkan oleh kegiatan hotel yang dibuang ke lingkungan dan diduga dapat menurunkan kualitas lingkungan. Sumber limbah cair perhotelan tersebut, antara lain:

a.    Limbah cair darí kamar mandi dan toilet.

b.    Limbah darí kegiatan di dapur/restaurant.

c.    Limbah dari kegiatan pencucian/ laundry

d.    Limbah dari fasilitas kolam renang.

Limbah perhotelan pada umumnya mempunyai sifat-silat sebagai berikut:

a.    Senyawa fisik

1)    Berwarna

2)    Mengandung padatan

b.    Senyawa kimia organik

1)    Mengandung karbohidrat

2)    Mengandung minyak dan lemak

3)    Mengandung protein

4)    Mengandung unsur surfactant, antara lain detergent dan sabun.

c.    Senyawa kimia organik

1)    Mengandung alkalinity

2)    Mengandung khloride

3)    Mengandung nitrogen

4)    Mengandung sulfur

d.    Unsur biologi

Mengandung protista dan virus.

Menurut Morimura dan Soufyan, standar pemakaian air untuk hotel adalah 250-300 liter per orang tamu per hari dan untuk karyawan 120-150 liter per karyawan per hari. Biasanya, karyawan yang masuk dibagi dalam 3 sift kerja sehingga jika jumlah seluruh karyawan 120 orang, rata-rata setiap sift kerja ada 40 orang. Dengan demikian, jumlah pemakaian air untuk karyawan dihitung untuk 40 orang dikali jumlah pemakaian air setiap hari (120-150 liter/hari).

 

6. Pengolahan Limbah

Secara umum, limbah adalah bahan sisa atau buangan hasil proses produksi, baik skala rumah tangga maupun industri yang kehadirannya tidak dikehendaki karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bagi restoran, sisa makanan merupakan limbah yang tidak mungkin dihindari. Limbah sampah restoran umumnya berasal dari dapur, misalnya sisa sayuran yang tidak termasak, minyak bekas menggoreng, atau sisa sisa makanan yang tidak habis disantap tamu.

Jika dibuang ke lingkungan, limbah tersebut dapat menimbulkan dampak negatif jika mencapai jumlah atau konsentrasi tertentu. Berbagai penyakit yang mengganggu kesehatan dapat ditimbulkan karena adanya pengelolaan limbah yang tidak benar. Dampak limbah terhadap kesehatan manusia, yaitu dapat menimbulkan penyakit ringan, seperti gangguan pencernaan (diare), tifus, keracunan, jamur pada kulit, sesak napas, hingga penyakit yang mematikan seperti keracunan akut dan gangguan saraf. Selain memiliki dampak negatif bagi kesehatan manusia, limbah juga berdampak negatif bagi lingkungan. Dampak negatif limbah bagi lingkungan adalah sebagai berikut:

a.    Adanya kerusakan lingkungan sehingga menurunkan nilai estetika lingkungan karena menjadi tidak enak dipandang.

b.    Membahayakan ekosistem, baik flora maupun fauna. Limbah cair dapat menyebabkan pencemaran air di sungai sehingga menyebabkan organisme seperti ikan mati keracunan.

c.    Pencemaran udara dapat menyebabkan bau yang tidak sedap karena pembusukan sampah organik. Selain itu, asap yang ditimbulkan juga dapat menyebabkan pencemaran udara dan berbahaya jika dihirup manusia karena bersifat karsinogenik (beracun).

Berdasarkan jenis senyawa, limbah yang dihasilkan restoran dibedakan menjadi empat, yakni limbah organik cepat busuk, limbah anorganik, limbah cair, dan limbah minyak.

a.    Limbah organik cepat busuk, yaitu limbah padat semi basah yang mudah busuk atau terurai oleh mikroorganisme. Limbah organik cepat busuk biasanya berupa sampah sisa makanan, sisa sayuran, dan sisa buah-buahan. Limbah organik cepat busuk berbahaya karena menjadi sumber penyakit. Penyakit ini dibawa oleh mikroorganisme yang berkembang biak pada limbah tersebut. Selain itu, limbah organik cepat busuk juga menghasilkan gas metana (CH4) yang berdampak buruk pada pemanasan global. Meskipun demikian, limbah organik cepat busuk tetap dapat dimanfaatkan. Limbah organik cepat busuk dapat diolah menjadi pupuk kompos dan pakan ternak. Selain itu, gas metana dari limbah organik cepat busuk juga dapat dijadikan sumber bahan bakar.

b.    Limbah anorganik, yakni limbah yang berasal dari makhluk tidak hidup yang sifatnya tidak mudah busuk, seperti kertas, plastik, kaleng, dan gabus sintetis (styrofoam). Limbah anorganik memiliki unsur karbon yang membentuk rantai kimia yang kompleks dan panjang sehingga sulit diurai oleh mikroorganisnme. Akibatnya, limbah anorganik sulit hancur dan memerlukan waktu yang sangat lama dalam penguraiannya. Bahkan, limbah anorganik berupa gabus sintetis tidak dapat hancur sama sekali. Oleh karena itu, pengolahan limbah anorganik yang paling tepat adalah dengan mengurangi penggunaan kemasan plastik dan menerapkan proses daur ulang (recyle) dalam penggunaannya.

c.    Limbah cair, yaitu limbah cair buangan dari hasil cucian (air detergen). Limbah sisa detergen yang dibuang ke aliran sungai akan membuat air sungai tercemar, berwarna cokelat, dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Akibat lain dari pembuangan sisa detergen ke aliran sungai adalah meningkatnya jumlah fitoplankton dan mikroorganisme.

Fitoplankton dan mikroorganisme membawa dampak buruk bagi kelangsungan makhluk yang hidup di sungai karena membuat kandungan oksigen di dalam air sungai berkurang. Untuk mengatasi permasalahan limbah cair, diperlukan pengolahan khusus yang bermuara di sungai yang membuat air tercemar. Warnanya menjadi cokelat dan mengeluarkan bau busuk. Sisa detergen juga membuat fitoplankton dan mikroorganisme tumbuh subur di air. Banyaknya kedua makhluk tersebut membuat kandungan oksigen di dalam air sungai berkurang. Pada akhirnya, makhluk air seperti ikan tidak akan bisa bertahan hidup.

Untuk penanganannya diperlukan pengolahan khusus yang dapat menetralisasi kandungan detergen dan juga menangkap lemak, atau dengan cara yang paling sederhana yakni dengan menanami selokan dengan tananman air yang bisa menyerap zat pencemar. Tanaman yang bisa digunakan antara lain Jaringao, Pontederia Cordata (bunga unggul, lidi air, Futoy Ruas, Thypa Angustifolia (bunga cokelat), melat air dan lili air. Cara ini sangat mudah, tetapi hanya bisa menyerap sedikit zat pencemar dan tidak bisa menyaring lemak dan sampah hasil dapur yang ikut terbuang ke selokan.

d.    Limbah minyak merupakan cairan yang tidak larut dalam air, seperti minyak jelantah sisa penggorengan. Jika limbah ini dibuang ke saluran drainase, yang berujung di saluran air terdekat, sungai dan laut, akan menyebabkan degradasi di dalam air sehingga kandungan O2, dalam air akan berkurang. Zat-zat polutan yang terkandung di dalam limbah juga bisa menjadi sumber penyakit, seperti kolera, disentri, dan lain-lain. Penanganan yang paling umum dilakukan dengan membuat instalasi pengolahan air buangan yang terencana atau biasa disebut Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) agar tidak merusak lingkungan.

Rencana pengolahan limbah merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku industri pariwisata. Berikut adalah contoh pengolahan limbah:

a.    Pengurangan limbah

Limbah industri dapat dikurangi dengan cara mengurangi jumlah limbah. Salah satu contoh adalah mengurangi sampah botol plastik dengan penggunaan botol air minum atau mengurangi sampah kantong plastik penggunaan tas belanja.

b.    Daur ulang

Daur ulang adalah proses penggunaan barang dari limbah anorganik menjadi barang lain yang dapat digunakan kembali, seperti botol plastik, kaleng, pecahan kaca, dan lain-lain yang diubah menjadi kerajinan tangan. Daur ulang akan menghasilkan barang baru yang berguna untuk kehidupan manusia. Selain limbah anorganik, daur ulang juga dapat diterapkan pada limbah organik, seperti penggunaan sisa-sisa makanan yang menghasilkan pupuk kompos yang bermanfaat untuk tanaman.

c.    Pengolahan limbah cair

Limbah cair dapat diolah secara fisik, kimiawi, maupun biologi. Pengolahan secara fisik meliputi penyaringan, flotasi, filtrasi, dan teknologi membran. Pengolahan secara kimiawi, yaitu pengolahan dengan proses reduksi-oksidasi atau tanpa proses reduksi-oksidasi. Pengolahan secara biologi dapat dilakukan dengan proses aerob ataupun anaerob. Proses aerob adalah proses pengolahan air limbah dengan mikroorganisme dengan injeksi udara/oksigen ke dalam proses pengolahan untuk menghasilkan energi dalam bentuk ATP (adenosin trifosfat). Adenosina trifosfat adalah suatu nukleotida yang dalam biokimia dikenal sebagai satuan molekular pertukaran energi intraselular.

ATP digunakan oleh organisme untuk melakukan berbagai aktivitas yang membutuhkan energi. Organisme yang membutuhkan ATP adalah sebagian kecil bakteri, protozoa, dan rotifer. Adapun proses anaerob adalah proses pengolahan air limbah dengan mikroorganisme tanpa injeksi udara/oksigen ke dalam proses pengolahan. Pengolahan air limbah anaerob bertujuan merombak bahan organik dalarn air limbah menjadi bahan yang lebih sederhana yang tidak berbahaya. Di samping itu, pada proses pengolahan anaerob akan dihasilkan gas-gas seperti gas CH4, dan CO2.  Proses ini dapat diaplikasikan untuk air limbah organik dengan beban bahan organik yang tinggi.

Berikut penjelasan proses pengolahan secara biologi dapat dilakukan dengan proses aerob ataupun anaerob.

1)  Proses aerob. Bahan organik akan diuraikan oleh bakteri aerob dan fakultatif menjadi energi, bakteri baru, dan bahan buangan akhir seperti CO2, NO3, SO4, dan senyawa organik stabil.

2)  Secara anaerob. Bahan organik akan diuraikan oleh bakteri anaerob menjadi CO2, CH4, dan Amonia. Proses pengolahan limbah cair secara biologi adalah seluruh air limbah dialirkan masuk ke bak pengendap awal, dengan tujuan mengendapkan partikel lumpur, pasir, dan kotoran organik yang telah tersuspensi. Selain itu, berfungsi untuk mengendalikan aliran air dan mengurai senyawa organik yang berbentuk padat. Air limpasan dari bak pengendap awal kemudian dialirkan ke bak kontaktor anaerob (aliran dari bawah ke atas). Bak tersebut diisi dengan media dari bahan plastik. Penguraian zat-zat organik yang ada dalam limbah cair dilakukan oleh bakteri anaerobik atau fakultatif aerobik. Setelah beberapa hari, akan tumbuh lapisan mikroorganisme pada permukaan media filter. Mikroorganisme ini menguraikan zat organik yang belum terurai pada bak pengendap secara anaerob. Air limpasan dari bak kontaktor anaerob dialirkan ke bak kontaktor aerob.

Bak ini terdiri atas tangki aerasi dan biofilter aerob. Bak ini berfungsi untuk menguraikan zat organik yang ada di dalam air limbah. Selanjutnya, air dialirkan ke bak pengendap akhir. Lumpur aktif diendapkan dalam bak ini, sedangkan air limpasan dialirkan ke bak khlorinasi. Bak ini berfungsi untuk membunuh mikroorganisme patogen. Selanjutnya, air langsung dibuang ke sungai atau saluran umum.

Air limbah yang dihasilkan di industri pariwisata terlebih dahulu dipisahkan berdasarkan jenisnya, air limbah septic tank (blackwater) dan air limbah domestik (greywater). Air limbah domestik digunakan untuk irigasi dan sumber air. Sementara itu, air limbah septic tank harus diproses dalam sistem tertutup dengan proses anaerob dan aerob.

e.    Pengolahan limbah padat (sampah)

Pengolahan sampah dilakukan untuk mengubah materi berbahaya menjadi tidak berbahaya, sehingga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan bila sampah tersebut dilepas ke lingkungan. Pengolahan dapat dilakukan dengan menerapkan konsep 3R (reduce, reuse, recycle).

1)  Reduce (pembatasan): mengupayakan agar limbah yang dihasilkan sesedikit mungkin.

2)  Reuse (guna ulang): jika limbah akhirnya terbentuk, upayakan memanfaatkan limbah tersebut secara langsung.

3)  Recycle (daur ulang): residu yang tidak dapat dimanfaatkan secara langsung kemudian diolah untuk dapat dimanfaatkan, baik sebagai bahan baku maupun sumber energi.

Dalam membangun industri pariwisata, manajemen perlu melakukan perencanaan dalam pengolahan limbah karena merupakan hal yang penting dalam membangun suatu industri. Rencana yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

a.    Melakukan pemisahan limbah menurut jenisnya.

b.    Melakukan pelatihan terhadap karyawan agar mengerti mengenai jenis limbah dan pengolahannya.

c.    Menyediakan fasilitas yang memadai untuk pemisahan sampah langsung oleh tamu ataupun karyawan.

d.    Mengurangi penggunaan plastik dengan mengganti wadah penyimpanan dengan wadah yang lebih kuat seperti kaca dan botol.

e.    Menyediakan fasilitas atau tempat untuk mengumpulkan bahan-bahan beracun dan berbahaya sebelum diproses lebih lanjut untuk pembuangan.

 

7. Pengolahan Air Limbah Hotel (Excreta and Sewage Disposal).

Air kotor perlu diperhatikan dan dibuang di tempat-tempat yang memenuhi syarat sanitasi. Air kotor perlu dibuang menurut cara-cara yang baik, sebab air kotor dapat mengandung kuman-kuman penyakit, merusak kehidupan tanaman-tanaman dan hewan yang hidup di air (akuatik flora dan fauna), membahayakan pengotoran dari sumber-sumber air minum dan tempat tempat rekreasi air, serta dapat menimbulkan kerusakan-kerusakan jembatan, pintu air, dan lain-lain bangunan air serta pipa-pipa pembuang. Pada umumnya, sumber air limbah hotel paling banyak berasal dari WC, urinoir, dapur hotel, kamar mandi, laundry (penatu), bekas cucian lantai, dan air hujan.

Indonesia setelah menerapkan undang-undang/peraturan tentang hygiene sanitasi, yang melarang pembuangan air kotor ke dalam sungai/kali. Untuk hotel-hotel yang berada di kota-kota besar yang terdapat jaringan saluran induk pembuangan air kotor kota praja/madya yang disebut roil, hal ini tidak merupakan masalah karena semua jenis air kotor tersebut dapat langsung dibuang ke dalanm roil. Pada kota-kota madya yang berada jauh dari laut (kota di pegunungan), pembuangan air kotor melalui riol adalah tidak disalurkan ke laut, tetapi mempunyai instalasi permbersihan air kotor sendiri yang pula disebut dengan sewage treatment plant. Lalu, untuk hotel-hotel yang berada di pinggir kota atau di pedesaan, air kotor tidak boleh begitu saja dibuang di sembarang tempat dan harus dibuatkan hal- hal sebagai berikut:

a.   Septic tank (bak pembusuk)

b.   Inhoff tank (bak pembusuk besar)

c.   Sumur perembesan (seepage pit)

d.   Parit-parit perembesan (drain trence).

Sehubungan dengan hal di atas, jenis air kotor yang dibuang dibedakan berdasarkan pemilihan dan cara-cara pelaksanaan pembuangannya, yaítu sebagai berikut:

1)  Air kotor darí WC dan urinoir harus dibuang ke riol atau apabila tidak ada riol ke septic tank.

2)  Air kotor dari dapur hotel harus dibuang ke riol atau bila tidak ada riol boleh ke septic tank dengan syarat sebelum dimasukkan ke dalam septic tank harus melalui instalasi perangkap lemak (grease trap).

Catatan:

Lemak yang banyak terdapat dalam air bekas dari dapur perlu ditangkap terlebih dahulu, sebab lemak akan menutup lapisan atas dari septic tank dan menghambat proses pembusukan dalam septic tank, menyebabkan lekas penuh.

3)  Air kotor dari kamar mandi, laundry dan lain-lain tempat yang menggunakan sabun, obat-obatan kimis dan lain-lain, dapat langsung dibuang ke riol, tetapi dilarang langsung dimasukkan septic tank. Sabun dan obat-obatan kimia akan merusak bakteri-bakteri pembusuk, akibatnya proses pembusukan terganggu dan septic tank akan lekas penuh.

4)  Air hujan dapat dibuang ke kali atau riol, tetapi dilarang dimasukkan ke septic tank, karena jumlah airnya yang besar, septic tank akan banjir dan menjadi lekas penuh.

Catatan:

Pada hotel-hotel yang besar (hotel-hotel internasional) maka kapasitas septic tank tidak akan mampu menampung jumlah air kotor yang dihasilkan. Jika hotel-hotel tidak tersambung dengan riol, perlu dibuatkan instalasi khusus, yaitu septic tank dalam ukuran yang besar yang disebut shoff tank.***

Comments

Popular posts from this blog

KLASIFIKASI TAMU DALAM MICE - Kelas XI UPW Bab 5

Sumber Daya Untuk Pemasangan/Pembongkaran Pameran - Kelas XII UPW Bab 6

GANGGUAN KESEHATAN AKIBAT KERJA - SHKK Kelas X Bab 9