Limbah Industri Pariwisata - SHKK Kelas X Bab 8
1. Industri Pariwisata yang Menghasilkan Limbah.
Cara pengolahannya cukup sederhana,
yaitu memilah sampah yang disesuaikan dengan jenis bahan dasar sampah.
Masyarakat belum begitu peduli terhadap kebersihan lingkungan. Perlu usaha yang
lebih keras lagi untuk dapat menyadarkan masyarakat arti penting kebersihan
lingkungan.
2.
Pembuangan Sampah
Penangan sampah di sumbernya yang
meliputi pemisahan/sortasi, penyimpanan, dan pengolahan merupakan tahap kedua
dalam kegiatan pengolahan sampah. Tahap ini memberikan pengaruh yang signifikan
terhadap karakteristik sampah, kesehatan masyarakat, serta sikap masyarakat
terhadap sistem pengelolaan sampah. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk
memahami bagaimana sebaiknya kegiatan penanganan sampah.
Berdasarkan SNI 03-3243-2008 tentang Tata Cara
Pengelolaan Sampah Pemukiman, teknis operasional penanganan sampah meliputi:
a. Menerapkan pemilahan sampah organik
dan nonorganik.
b. Menerapkan teknik 3R di sumber dan
TPS.
Dalam penanganan sampah perumahan penduduk, dapat dibagi
menjadi 4 macam, yaitu:
a.
Rumah
tunggal.
b.
Rumah
susun (rusun) rendah terdiri atas< 4 lantai.
a.
Rusun
medium terdiri atas 4-7 lantai.
c.
Rusun
tinggi terdiri atas> 7 lantai.
Bagi lingkungan pemukiman yang teratur, seperti
perumahan, developer (pihak pengembang) juga bertanggung jawab dalam
pengelolaan sampah seperti yang disebutkan di dalam SNI 3243-2008. Tanggung
jawab developer meliputi:
a. Penyediaan lahan untuk pembangunan
pengolah sampah organik berupa pengomposan rumah tangga dan daur ulang sampah
skala lingkungan (TPS 3R, yaitu Reduce,
Reuse, dan Recycle) serta TPS.
b. Penyediaan peralatan pengumpulan
sampah.
c. Pengelolaan sampah selama masa
konstruksi sampai dengan diserahkan ke pihak yang berwenang.
Bagi developer yang membangun minimum 80 rumah harus
menyediakan wadah komunal dan alat pengumpul.
Secara umum, penanganan sampah dapat dilakukan dengan
urutan cara sebagai berikut:
a.
Penanganan
dan pemisahan sampah di sumbernya.
b.
Penanganan
dan pemisahan sampah di pemukiman penduduk
c.
Penyimpanan
sampah.
d.
Perencanaan
pewadahan.
e.
Penempatan
kontainer.
f.
Penggilingan
sampah makanan/grinding.
g.
Pemisahan
atau pemilahan sampah.
h.
Kompaksi/pemadatan
sampah.
i. Compositing
3.
Pengolahan Sampah
Perusahaan jenis apa pun yang memiliki
sistem pembuangan sampah yang baik akan menjamin kerja yang bersih dan
menyenangkan. Selain berpengaruh terhadap peningkatan kesehatan, baiknya mutu
kebersihan di lingkungan perusahaan juga berpengaruh terhadap produktivitas dan
efisiensi kerja karyawan perusahaan yang bersangkutan.
Pengelolaan sampah yang baik di public place atau tempat umum seperti
hotel tentu membawa banyak keuntungan. Penyebabnya adalah kecenderungan para
tamu atau pengunjung untuk mendatangi tempat umum yang bersih dibandingkan yang
kotor. Secara ringkas, pengolahan sampah yang baik akan memberikan manfaat
sebagai berikut:
a.
Manfaat pengolahan sampah jika
dipandang dari segi sanitasi, yaitu:
1) menjamin tempat kerja yang bersih,
2) mencegah timbulnya penyakit, dan
3) mencegah terjadinya pencemaran
lingkungan.
b.
Manfaat pengolahan sampah jika
dipandang dari segi ekonomi, yaitu:
1) mengurangi biaya perawatan dan
pengobatan sebagai akibat-akibat timbulnya penyakit karena sampah.
2) tempat kerja yang bersih dapat
menambah gairah kerja, produktivitas, dan efisiensi kerja karyawan,
3) tempat yang bersih menarik banyak
tamu/pengunjung hotel, dan
4) mengurangi kerusakan-kerusakan yang
membutuhkan biaya perbaikan.
c.
Manfaat pengolahan sampah jika
dipandang dari segi estetika, yaitu:
1) menghilangkan pemandangan yang tidak
sedap dipandang mata,
2) menghilangkan bau tidak sedap yang
diakibatkan sampah yang menumpuk, dan
3) mencegah keadaan lingkungan yang
kotor/cemar.
Pengolahan sampah hotel (hotel waste management) bertujuan
mencegah masuknya kuman atau bakteri dari sampah ke makanan. Secara umum,
metode pelaksanaannya dilakukan melalui empat tahapan pokok berikut:
a. Penampungan Sampah (Garbage
Containers)
Sampah yang dihasilkan dari kegiatan
kerja akan ditampung di tempat penampungan atau bak sampah (garbage containers). Tempat sampah harus selalu tersedia di tempat
yang memproduksi/menghasilkan sampah. Jumlah dan volume tempat sampah yang
digunakan harus sesuai dengan produk sampah yang dihasilkan. Tempat sampah yang
baik terbuat dari bahan yang kuat dan tidak mudah bocor, tidak menyerap bau,
dan tidak mudah berkarat. Sebaiknya, lapisi bagian dalam tempat sampah dengan
kantong plastik agar sampah basah tidak lengket pada dinding tempat sampah.
Bak sampah atau garbage containers
perlu mencdapat perhatian khusus karena merupakan awal pengolahan sampah yang
baik. Syarat-syarat bak sampah yang baik yaitu:
1) memiliki konstruksi yang kuat dan
ringan,
2) dilengkapi dengan penutup,
3) mudah diangkat oleh satu orang,
4) mudah diisi ataupun dikosongkan, dan
5) memiliki dasar bak berbentuk setengah
lingkaran agar mudah dibersihkan.
Saat membuang sampah, tidak dianjurkan
untuk mencampurkan sampah basah dan sampah kering ke dalam satu tempat sampah.
Sampah basah dan sampah kering memiliki pengelolaan yang berbeda sehingga tidak
boleh dicampurkan.
Oleh karena itu, kini kebanyakan
tempat sampah menerapkan sistem terpisah (separate
system) untuk memisahkan sampah basah, sampah kering, dan jenis sampah
lainnya. Pada sistem ini, terdapat dua macam penggolongan, yaitu sebagai
berikut:
1)
Duet System
Duet system
adalah sistem pemisahan sampah ke dalam dua tempat sampah, yakni satu tempat
sampah untuk tempat sampah basah, sedangkan tempat sampah lainnya sebagai
tempat sampah kering.
2)
Trio System
Trio system
adalah sistem pemisahan sarmpah ke dalam tiga tempat sampah, yakni tempat
sampah pertama untuk menampung sampah basah, tempat sampah kedua unuk menampung
sampah kering, dan tempat sampah ketiga untuk menampung sampah lainnya.
b. Pengumpulan Sampah (Garbage
Collections)
Plastik sampah yang sudah penuh harus
segera diangkat, diikat, dan dipindahkan ke tempat pengumpulan sementara
sebelum dibuang oleh petugas kebersihan hotel. Tempat pengumpulan sementara ini
juga dikenal dengan istilah garbage colection area. Sampah yang dikumpulkan di
tempat ini adalah seluruh sampah dari bak-bak sampah di seluruh wilayah hotel.
1) Syarat-syarat tempat pengumpulan
sampah.
Terdapat
beberapa syarat yang harus dimiliki tempat pengumpulan sampah yang baik, yaitu:
·
memiliki
bentuk yang lebih besar dibandingkan bak sampah dan disesuaikan dengan jumlah
sampah yang diterima, yakni rata-rata sehari satu kali pengumpulan,
·
berukuran
besar dan berkapasitas maksimal,
·
dapat
diangkat dan dipindahkan oleh dua orang,
·
memiliki
bentuk dasar berbentuk setengah lingkaran,
·
mudah
diisi, dikosongkan, dan dibersihkan, serta
·
dilengkapi
dengan penutup.
2) Macam-macam tempat pengumpulan sampah
Terdapat dua
bentuk tempat pengumpulan sampah, yakni bak sampah (garbage container) dan
rumah sampah (garbage house).
·
Bak
Sampah (Garbage Container)
Bak
sampah atau garbage container adalah tempat mengumpulkan sampah yang berbentuk
seperti bak sampah biasa, tetapi memiliki ukuran dan volume lebih besar.
Penataan garbage container
disesuaikarn dengan banyak dan jenis sampah yang dihasilkan setiap harinya.
Sebagai contoh, sebuah hotel menyediakan bak sampah dengan duet system
(memisahkan dua jenis sampah, yakni sampah basah dan kering) dan trio system (memisahkan tiga jenis
sampah, yakni sampah basah, kering, dan sampah lainnya) di berbagal titik di hotelnya.
Sampah yang telah ditampung di bak sampah kemudian dipindahkan ke tempat
pengumpulan sampah (garbage collection
area) yang umumnya terletak di receiving area.
·
Rumah
Sampah (Garbage House)
Semakin
besar sebuah hotel, semakin banyak pula sampah yang dihasilkan. Untuk itu,
biasanya diseduakan sebuah tempat pengumpulan sampah khusus berbentuk rumah
yang disebut rumah sampah (garbage house). Keberadaan rumah sampah memiliki
banyak manfaat, mulai dari mencegah timbulnya bau busuk dari sampah yang
menumpuk, mencegah sampah berserakan karena angin atau hewan, hingga mencegah
berkembangnya kuman-kuman dan hewan pembawa penyakit. Dari segi estetika,
keberadaan rumah sampah dapat menjaga pemandangan karena sampah tak lagi
menumpuk.
c.
Pengangkutan Sampah (Garbage Transportations)
Setelah dikumpulkan di tempat
pengumpulan sampah, sampah akan diangkut ke tempat pembuangan sampah akhir
(garbage disposal area). Proses pengangkutan sampah dari satu tempat ke tempat
lainnya tentu memerlukan alat transportasi yang disesuaikan dengan besarnya
sampah yang diangkut. Kendaraan pengangkut sampah atau garbage transportation
yang digunakan dapat berupa gerobak, truk, hingga alat pengangkut sampah khusus
yang disebut garbage packers truck.
Kendaraan pengangkut sampah tentu
memenuhi syarat-syarat standar agar efisiensi kerja terjaga dan meminimalkan
terjadinya kecelakaan kerja. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dimiliki
kendaraan pengangkut sampah.
1) Kendaraan pengangkut sampah harus
tertutup rapat agar sampah tidak berceceran di jalan dan tidak mengeluarkan bau
busuk ke berbagai penjuru.
2) Kendaraan pengangkut sampah harus
dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pembuang sampah.
3) Pengangkutan sampah harus dilakukan
derngan cepat, murah, efektif, dan mengambil jarak yang terdekat.
4) Frekuensi pengambilan sampah harus disesuaikan
dengan besarnya kendaraan pengangkut dan banyaknya sampah yang harus diangkut.
5) Frekuensi pengangkutan rutin minimal
satu kali dalam satu hari. Selain itu, sampah yang diletakkan di tempat
pengumpulan sampah (garbage collection area) tidak boleh melebihi waktu tiga
hari (3 x 24 jam).
d.
Pembuangan Sampah (Garbage Disposal).
Sampah tidak boleh dibuang begitu saja
di sembarang tempat karena akan menimbulkan pencemaran lingkungan hidup
manusia. Sampah harus dibuang di tempat-tempat yang secara resmi telah ditunjuk
oleh Pemerintah Daerah sebagai tempat pembuangan sampah (garbage disposal).
Setelah plastik-plastik sampah terkumpul pada pembuangan sementara, sampai akan
dibuang ke tempat pembuangan akhir melalui perantara petugas kebersihan kota.
1) Syarat pemilihan tempat untuk
pembuangan sampah.
Tempat
pembuangan sampah harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan berikut:
·
Tempat
pembuangan sampah akhir sebaiknya terletak di kawasan tanah liat dan berpasir.
Alasannya, tanah liat dan berpasir dapat menyaring perembesan air kotor dari
sampah yang mengandung air.
·
Tempat
pembuangan sampah akhir harus terletak di daerah yang tidak rawan banjir. Jika
tempat pembuangan sampah akhir terletak di kawasan rawan banjir, sampah akan
berserakan ke mana-mana dan menimbulkan bau tak sedap akibat terendam air.
·
Tempat
pembuangan sampah akhir harus terletak jauh dari sumber air. Tempat pembuangan
sampah akhir yang terletak dekat dengan sumber air berpotensi mencemari dan
mengontaminasi sumber air tersebut. Akibatnya, bahaya penyakit menjadi sulit dihindari.
·
Tempat
pembuangan sarmpah akhir sebaiknya terletak di tempat yang tidak terlalu jauh
agar lebih ekonomis, efisien, dan memenuhi syarat syarat sanitasi. Jarak
pembuangan sampah yang disarankan agar memenuhi syarat-syarat sanitasi adalah
sebagai berikut:
a) Minimal 100 m dari sumber air yang
tidak digunakan untuk air minum
b) Minimal 2 km dari sumber air minum
c) Minimal 2 km dari perumahan penduduk
d) Minimal 15 km dari pantai.
2)
Macam-macam pembuangan sampah.
Terdapat
beberapa macam sistem pembuangan sampah. Sistem-sistem tersebut adalah sebagai
berikut:
·
Sistem
pembuangan di air (dumping in water),
yaitu sistem yang menerapkan pembuangan limbah sampah ke aliran air, seperti
selokan, sungai, bahkan laut. Sistem ini sangat dilarang karena dapat mencemari
lingkungan, memicu bencana banjir, dan meningkatkan risiko berkembangnya
penyakit.
·
Sistem
lubang dalam tanah (open dumping),
yaitu sistem yang menerapkan pembuangan sampah dengan membuat lubang/cekungan
di tanah dan menumpuk sampah ke dalam lubang tersebut. Sistem ini masih
diperkenankan, tetapi dengan beberapa syarat yaitu sebagai berikut:
a) Sampah yang ditumpuk di dalam lubang
harus dibakar paling tidak dua hari sekali.
b) Sampah yang ditumpuk harus ditimbun
dengan tanah setiap harinya.
c) Perhatikan pembuatan lubang
perencanaan untuk menanam pepohonan yang menghasilkan.
·
Sistem
untuk makanan babi (hog feeding),
yaitu sistem pengelolaan sampah untuk dijadikan makanan ternak, khususnya
termak babi. Sistem ini sangat baik untuk diterapkan karena selain dapat
mengurangi volume sampah, sistem ini juga bermanfaat dalam menambah pasokan
pakan ternak. Dalam sistem ini, sampah harus direbus terlebih dahulu untuk
meminimalkan, atau bahkan mematikan bakteri dan hewan parasit di dalam sampah
sebelum akhirnya digunakan sebagai pakan ternak.
·
Sistem
reduksi (reduction method), yaitu
sistem pembuangan sampah yang dilakukan dengan memperkecil volume sampah
sehingga memudahkan cara pembuangannya. Dalam sistem ini, biasanya sampah akan
direduksi dengan cara dipres.
·
Sistem
dibuat pupuk (composting), yakni sistem pembuangan sampah dengan mengolah
sampah yang dibuang menjadi pupuk tanaman. Tidak semua sampah dapat dijadikan
pupuk. Dari berbagai jenis sampah, hanya sampah organik yang dapat dijadikan
pupuk, yakni pupuk kompos. Sistem pembuangan ini sangat baik untuk diterapkan
di daerah perdesaan.
·
Sistem
dipotong (grinding system). Dalam
sistem ini sampah akan dipotong-potong dan dihancurkan hingga berbentuk bubur,
kemudian dibuang ke saluran induk pembuangan air kotor.
·
Sistem
dibakar (incineration). Pada sistem
ini, sampah akan dibakar dalam mesin pembakar sampah (incinerator). Sistem ini tidak disarankan karena berisiko
menimbulkan pencemaran udara dan kebakaran apabila tidak dilakukan dengan
hati-hati.
·
Sistem
pengisian tanah rendah secara saniter (sanitary
landfill). Sistem ini merupakan sistem pembuangan sampah yang paling banyak
digunakan. Pada sistem ini, sampah yang dibuang pada satu hari tertentu akan ditimbun
dengan lapisan tanah setebal 30 cm secara berselang-seling dan berulang.
4.
Penyediaan Air
Penyediaan air untuk hotel perlu
mendapat perhatian dan harus memenuhi persyaratan standar sesuai peraturan yang
berlaku (Permenkes No. 416/Menkes/PU/IX/1990). Penyediaan air untuk hotel dapat
diperoleh dari Air ledeng (PAM), air tanah (sumur bor), serta kombinasi air
ledeng dan air tanah. Di hotel besar yang bertaraf internasional, diutamakan
mendapatkan air ledeng yang telah melalui pengolahan yang baik dan air tanah
yang umumnya diperoleh dengan mengebor tanah di halaman sekitar hotel hanya
digunakan bila sangat diperlukan.
Mengingat penyediaan air untuk hotel
terutama hotel internasional dibutuhkan air yang benar-benar berkualitas tinggi
dan diperlukan adanya air panas di semua keran-keran di kamar mandi maka
diadakan langkah-langkah bahwa semua jenis air yang diperoleh dari berbagai
macam sumber air (air ledeng atau air sumur bor) diadakan pengolahan kembali.
a.
Pengendapan (Sedimentation)
Agar segala
jenis kotoran yang mungkin ada di dalam air mengendap. Untuk membantu proses
pengendapan ini dapat digunakan zat koagulasi
untuk nengumpulkan partikel-partikel kotoran sehingga mudah diendapkan.
b.
Penyaringan
Kotoran-kotoran
yang tidak dapat diendapkan dan masih melayang-layang dalam air dapat ditangkap
oleh filter (saringan). Bila air telah melalui saringan dan secara fisik telah
bersih, misal perlu dilakukan disinfeksi untuk membunuh kuman-kuman yang
kemungkinan masih ada dalam air tersebut. Zat disinfektan yang digunakan biasanya
ialah zat chlor ada juga dengan
menggunakan Ozon (O3) dengan menggunakan alat tetentu. Untuk
mendapatkan air panas maka air perlu dipanaskan pada tangki pemanas (boiler), kemudian disalurkan melaluí
pipa khusus air panas.
5.
Limbah Cair
Sampah dari hotel kebanyakan
dihasilkan darí pengolahan makanan di dapur. Penempatan tempat sampah iní juga
dengan memperhatikan sudut estetikanya. Dalam ativitasnya, hotel menyediakan
berbagai pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari seperti makanan, pencucian bagi
pengunjungnya sehingga akan menghasikan berbagai limbah cair dan sampah. Limbah
di perhotelan adalah limbah dalam bentuk cair yang dihasilkan oleh kegiatan
hotel yang dibuang ke lingkungan dan diduga dapat menurunkan kualitas
lingkungan. Sumber limbah cair perhotelan tersebut, antara lain:
a. Limbah cair darí kamar mandi dan toilet.
b. Limbah darí kegiatan di
dapur/restaurant.
c. Limbah dari kegiatan pencucian/
laundry
d. Limbah dari fasilitas kolam renang.
Limbah perhotelan pada umumnya mempunyai sifat-silat
sebagai berikut:
a. Senyawa fisik
1) Berwarna
2) Mengandung padatan
b. Senyawa kimia organik
1) Mengandung karbohidrat
2) Mengandung minyak dan lemak
3) Mengandung protein
4) Mengandung unsur surfactant, antara
lain detergent dan sabun.
c. Senyawa kimia organik
1) Mengandung alkalinity
2) Mengandung khloride
3) Mengandung nitrogen
4) Mengandung sulfur
d. Unsur biologi
Mengandung
protista dan virus.
Menurut Morimura dan Soufyan, standar
pemakaian air untuk hotel adalah 250-300 liter per orang tamu per hari dan
untuk karyawan 120-150 liter per karyawan per hari. Biasanya, karyawan yang
masuk dibagi dalam 3 sift kerja sehingga jika jumlah seluruh karyawan 120
orang, rata-rata setiap sift kerja ada 40 orang. Dengan demikian, jumlah
pemakaian air untuk karyawan dihitung untuk 40 orang dikali jumlah pemakaian
air setiap hari (120-150 liter/hari).
6.
Pengolahan Limbah
Secara umum, limbah adalah bahan sisa
atau buangan hasil proses produksi, baik skala rumah tangga maupun industri
yang kehadirannya tidak dikehendaki karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bagi
restoran, sisa makanan merupakan limbah yang tidak mungkin dihindari. Limbah
sampah restoran umumnya berasal dari dapur, misalnya sisa sayuran yang tidak
termasak, minyak bekas menggoreng, atau sisa sisa makanan yang tidak habis
disantap tamu.
Jika dibuang ke lingkungan, limbah tersebut dapat
menimbulkan dampak negatif jika mencapai jumlah atau konsentrasi tertentu.
Berbagai penyakit yang mengganggu kesehatan dapat ditimbulkan karena adanya
pengelolaan limbah yang tidak benar. Dampak limbah terhadap kesehatan manusia,
yaitu dapat menimbulkan penyakit ringan, seperti gangguan pencernaan (diare),
tifus, keracunan, jamur pada kulit, sesak napas, hingga penyakit yang mematikan
seperti keracunan akut dan gangguan saraf. Selain memiliki dampak negatif bagi
kesehatan manusia, limbah juga berdampak negatif bagi lingkungan. Dampak
negatif limbah bagi lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Adanya kerusakan lingkungan sehingga
menurunkan nilai estetika lingkungan karena menjadi tidak enak dipandang.
b. Membahayakan ekosistem, baik flora
maupun fauna. Limbah cair dapat menyebabkan pencemaran air di sungai sehingga
menyebabkan organisme seperti ikan mati keracunan.
c. Pencemaran udara dapat menyebabkan bau
yang tidak sedap karena pembusukan sampah organik. Selain itu, asap yang
ditimbulkan juga dapat menyebabkan pencemaran udara dan berbahaya jika dihirup
manusia karena bersifat karsinogenik (beracun).
Berdasarkan jenis senyawa, limbah yang dihasilkan
restoran dibedakan menjadi empat, yakni limbah organik cepat busuk, limbah
anorganik, limbah cair, dan limbah minyak.
a. Limbah organik cepat busuk, yaitu
limbah padat semi basah yang mudah busuk atau terurai oleh mikroorganisme.
Limbah organik cepat busuk biasanya berupa sampah sisa makanan, sisa sayuran,
dan sisa buah-buahan. Limbah organik cepat busuk berbahaya karena menjadi
sumber penyakit. Penyakit ini dibawa oleh mikroorganisme yang berkembang biak
pada limbah tersebut. Selain itu, limbah organik cepat busuk juga menghasilkan
gas metana (CH4) yang berdampak buruk pada pemanasan global. Meskipun
demikian, limbah organik cepat busuk tetap dapat dimanfaatkan. Limbah organik
cepat busuk dapat diolah menjadi pupuk kompos dan pakan ternak. Selain itu, gas
metana dari limbah organik cepat busuk juga dapat dijadikan sumber bahan bakar.
b. Limbah anorganik, yakni limbah yang
berasal dari makhluk tidak hidup yang sifatnya tidak mudah busuk, seperti
kertas, plastik, kaleng, dan gabus sintetis (styrofoam). Limbah anorganik
memiliki unsur karbon yang membentuk rantai kimia yang kompleks dan panjang
sehingga sulit diurai oleh mikroorganisnme. Akibatnya, limbah anorganik sulit
hancur dan memerlukan waktu yang sangat lama dalam penguraiannya. Bahkan,
limbah anorganik berupa gabus sintetis tidak dapat hancur sama sekali. Oleh
karena itu, pengolahan limbah anorganik yang paling tepat adalah dengan
mengurangi penggunaan kemasan plastik dan menerapkan proses daur ulang (recyle) dalam penggunaannya.
c. Limbah cair, yaitu limbah cair buangan
dari hasil cucian (air detergen). Limbah sisa detergen yang dibuang ke aliran
sungai akan membuat air sungai tercemar, berwarna cokelat, dan mengeluarkan bau
yang tidak sedap. Akibat lain dari pembuangan sisa detergen ke aliran sungai
adalah meningkatnya jumlah fitoplankton
dan mikroorganisme.
Fitoplankton dan mikroorganisme membawa dampak buruk bagi kelangsungan makhluk yang
hidup di sungai karena membuat kandungan oksigen di dalam air sungai berkurang.
Untuk mengatasi permasalahan limbah cair, diperlukan pengolahan khusus yang bermuara
di sungai yang membuat air tercemar. Warnanya menjadi cokelat dan mengeluarkan
bau busuk. Sisa detergen juga membuat fitoplankton
dan mikroorganisme tumbuh subur di
air. Banyaknya kedua makhluk tersebut membuat kandungan oksigen di dalam air
sungai berkurang. Pada akhirnya, makhluk air seperti ikan tidak akan bisa
bertahan hidup.
Untuk
penanganannya diperlukan pengolahan khusus yang dapat menetralisasi kandungan
detergen dan juga menangkap lemak, atau dengan cara yang paling sederhana yakni
dengan menanami selokan dengan tananman air yang bisa menyerap zat pencemar.
Tanaman yang bisa digunakan antara lain Jaringao, Pontederia Cordata (bunga
unggul, lidi air, Futoy Ruas, Thypa Angustifolia (bunga cokelat), melat air dan
lili air. Cara ini sangat mudah, tetapi hanya bisa menyerap sedikit zat
pencemar dan tidak bisa menyaring lemak dan sampah hasil dapur yang ikut
terbuang ke selokan.
d. Limbah minyak merupakan cairan yang
tidak larut dalam air, seperti minyak jelantah sisa penggorengan. Jika limbah
ini dibuang ke saluran drainase, yang berujung di saluran air terdekat, sungai
dan laut, akan menyebabkan degradasi di dalam air sehingga kandungan O2,
dalam air akan berkurang. Zat-zat polutan yang terkandung di dalam limbah juga
bisa menjadi sumber penyakit, seperti kolera, disentri, dan lain-lain.
Penanganan yang paling umum dilakukan dengan membuat instalasi pengolahan air
buangan yang terencana atau biasa disebut Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL)
agar tidak merusak lingkungan.
Rencana pengolahan limbah merupakan
syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku industri pariwisata. Berikut adalah
contoh pengolahan limbah:
a. Pengurangan limbah
Limbah
industri dapat dikurangi dengan cara mengurangi jumlah limbah. Salah satu
contoh adalah mengurangi sampah botol plastik dengan penggunaan botol air minum
atau mengurangi sampah kantong plastik penggunaan tas belanja.
b. Daur ulang
Daur ulang
adalah proses penggunaan barang dari limbah anorganik menjadi barang lain yang
dapat digunakan kembali, seperti botol plastik, kaleng, pecahan kaca, dan
lain-lain yang diubah menjadi kerajinan tangan. Daur ulang akan menghasilkan
barang baru yang berguna untuk kehidupan manusia. Selain limbah anorganik, daur
ulang juga dapat diterapkan pada limbah organik, seperti penggunaan sisa-sisa
makanan yang menghasilkan pupuk kompos yang bermanfaat untuk tanaman.
c. Pengolahan limbah cair
Limbah cair
dapat diolah secara fisik, kimiawi, maupun biologi. Pengolahan secara fisik
meliputi penyaringan, flotasi, filtrasi, dan teknologi membran. Pengolahan
secara kimiawi, yaitu pengolahan dengan proses reduksi-oksidasi atau tanpa
proses reduksi-oksidasi. Pengolahan secara biologi dapat dilakukan dengan
proses aerob ataupun anaerob. Proses aerob adalah proses pengolahan air limbah dengan mikroorganisme dengan injeksi
udara/oksigen ke dalam proses pengolahan untuk menghasilkan energi dalam bentuk
ATP (adenosin trifosfat). Adenosina trifosfat adalah suatu nukleotida yang dalam biokimia dikenal
sebagai satuan molekular pertukaran energi intraselular.
ATP
digunakan oleh organisme untuk melakukan berbagai aktivitas yang membutuhkan
energi. Organisme yang membutuhkan ATP adalah sebagian kecil bakteri, protozoa,
dan rotifer. Adapun proses anaerob adalah proses pengolahan air limbah dengan
mikroorganisme tanpa injeksi udara/oksigen ke dalam proses pengolahan.
Pengolahan air limbah anaerob bertujuan merombak bahan organik dalarn air
limbah menjadi bahan yang lebih sederhana yang tidak berbahaya. Di samping itu,
pada proses pengolahan anaerob akan dihasilkan gas-gas seperti gas CH4,
dan CO2. Proses ini dapat
diaplikasikan untuk air limbah organik dengan beban bahan organik yang tinggi.
Berikut
penjelasan proses pengolahan secara biologi dapat dilakukan dengan proses aerob ataupun anaerob.
1) Proses aerob. Bahan organik akan diuraikan oleh bakteri aerob dan fakultatif menjadi energi,
bakteri baru, dan bahan buangan akhir seperti CO2, NO3, SO4, dan senyawa
organik stabil.
2) Secara anaerob. Bahan organik akan diuraikan oleh bakteri anaerob menjadi CO2, CH4,
dan Amonia. Proses pengolahan limbah cair secara biologi adalah seluruh air
limbah dialirkan masuk ke bak pengendap awal, dengan tujuan mengendapkan
partikel lumpur, pasir, dan kotoran organik yang telah tersuspensi. Selain itu,
berfungsi untuk mengendalikan aliran air dan mengurai senyawa organik yang
berbentuk padat. Air limpasan dari bak pengendap awal kemudian dialirkan ke bak
kontaktor anaerob (aliran dari bawah ke atas). Bak tersebut diisi dengan media
dari bahan plastik. Penguraian zat-zat organik yang ada dalam limbah cair
dilakukan oleh bakteri anaerobik atau fakultatif aerobik. Setelah beberapa
hari, akan tumbuh lapisan mikroorganisme pada permukaan media filter. Mikroorganisme
ini menguraikan zat organik yang belum terurai pada bak pengendap secara anaerob.
Air limpasan dari bak kontaktor anaerob
dialirkan ke bak kontaktor aerob.
Bak
ini terdiri atas tangki aerasi dan biofilter aerob. Bak ini berfungsi untuk
menguraikan zat organik yang ada di dalam air limbah. Selanjutnya, air
dialirkan ke bak pengendap akhir. Lumpur aktif diendapkan dalam bak ini,
sedangkan air limpasan dialirkan ke bak khlorinasi. Bak ini berfungsi untuk
membunuh mikroorganisme patogen. Selanjutnya, air langsung dibuang ke sungai
atau saluran umum.
Air
limbah yang dihasilkan di industri pariwisata terlebih dahulu dipisahkan
berdasarkan jenisnya, air limbah septic tank (blackwater) dan air limbah
domestik (greywater). Air limbah domestik digunakan untuk irigasi dan sumber
air. Sementara itu, air limbah septic tank harus diproses dalam sistem tertutup
dengan proses anaerob dan aerob.
e. Pengolahan limbah padat (sampah)
Pengolahan
sampah dilakukan untuk mengubah materi berbahaya menjadi tidak berbahaya,
sehingga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan bila sampah tersebut
dilepas ke lingkungan. Pengolahan dapat dilakukan dengan menerapkan konsep 3R (reduce, reuse, recycle).
1) Reduce (pembatasan): mengupayakan agar
limbah yang dihasilkan sesedikit mungkin.
2) Reuse (guna ulang): jika limbah akhirnya
terbentuk, upayakan memanfaatkan limbah tersebut secara langsung.
3) Recycle (daur ulang): residu yang tidak dapat
dimanfaatkan secara langsung kemudian diolah untuk dapat dimanfaatkan, baik
sebagai bahan baku maupun sumber energi.
Dalam membangun industri pariwisata,
manajemen perlu melakukan perencanaan dalam pengolahan limbah karena merupakan
hal yang penting dalam membangun suatu industri. Rencana yang dapat dilakukan
adalah sebagai berikut:
a. Melakukan pemisahan limbah menurut
jenisnya.
b. Melakukan pelatihan terhadap karyawan
agar mengerti mengenai jenis limbah dan pengolahannya.
c. Menyediakan fasilitas yang memadai
untuk pemisahan sampah langsung oleh tamu ataupun karyawan.
d. Mengurangi penggunaan plastik dengan
mengganti wadah penyimpanan dengan wadah yang lebih kuat seperti kaca dan
botol.
e. Menyediakan fasilitas atau tempat
untuk mengumpulkan bahan-bahan beracun dan berbahaya sebelum diproses lebih
lanjut untuk pembuangan.
7.
Pengolahan Air Limbah Hotel (Excreta and
Sewage Disposal).
Air kotor perlu diperhatikan dan
dibuang di tempat-tempat yang memenuhi syarat sanitasi. Air kotor perlu dibuang
menurut cara-cara yang baik, sebab air kotor dapat mengandung kuman-kuman penyakit,
merusak kehidupan tanaman-tanaman dan hewan yang hidup di air (akuatik flora
dan fauna), membahayakan pengotoran dari sumber-sumber air minum dan tempat
tempat rekreasi air, serta dapat menimbulkan kerusakan-kerusakan jembatan,
pintu air, dan lain-lain bangunan air serta pipa-pipa pembuang. Pada umumnya,
sumber air limbah hotel paling banyak berasal dari WC, urinoir, dapur hotel,
kamar mandi, laundry (penatu), bekas cucian lantai, dan air hujan.
Indonesia setelah menerapkan
undang-undang/peraturan tentang hygiene sanitasi, yang melarang pembuangan air
kotor ke dalam sungai/kali. Untuk hotel-hotel yang berada di kota-kota besar
yang terdapat jaringan saluran induk pembuangan air kotor kota praja/madya yang
disebut roil, hal ini tidak merupakan masalah karena semua jenis air kotor
tersebut dapat langsung dibuang ke dalanm roil. Pada kota-kota madya yang berada
jauh dari laut (kota di pegunungan), pembuangan air kotor melalui riol adalah
tidak disalurkan ke laut, tetapi mempunyai instalasi permbersihan air kotor
sendiri yang pula disebut dengan sewage treatment plant. Lalu, untuk
hotel-hotel yang berada di pinggir kota atau di pedesaan, air kotor tidak boleh
begitu saja dibuang di sembarang tempat dan harus dibuatkan hal- hal sebagai
berikut:
a.
Septic
tank (bak pembusuk)
b.
Inhoff
tank (bak pembusuk besar)
c.
Sumur
perembesan (seepage pit)
d.
Parit-parit
perembesan (drain trence).
Sehubungan dengan hal di atas, jenis air kotor yang
dibuang dibedakan berdasarkan pemilihan dan cara-cara pelaksanaan
pembuangannya, yaítu sebagai berikut:
1) Air kotor darí WC dan urinoir harus
dibuang ke riol atau apabila tidak ada riol ke septic tank.
2) Air kotor dari dapur hotel harus
dibuang ke riol atau bila tidak ada riol boleh ke septic tank dengan syarat
sebelum dimasukkan ke dalam septic tank harus melalui instalasi perangkap lemak
(grease trap).
Catatan:
Lemak yang
banyak terdapat dalam air bekas dari dapur perlu ditangkap terlebih dahulu,
sebab lemak akan menutup lapisan atas dari septic tank dan menghambat proses
pembusukan dalam septic tank, menyebabkan lekas penuh.
3) Air kotor dari kamar mandi, laundry
dan lain-lain tempat yang menggunakan sabun, obat-obatan kimis dan lain-lain,
dapat langsung dibuang ke riol, tetapi dilarang langsung dimasukkan septic
tank. Sabun dan obat-obatan kimia akan merusak bakteri-bakteri pembusuk,
akibatnya proses pembusukan terganggu dan septic tank akan lekas penuh.
4) Air hujan dapat dibuang ke kali atau
riol, tetapi dilarang dimasukkan ke septic tank, karena jumlah airnya yang
besar, septic tank akan banjir dan menjadi lekas penuh.
Catatan:
Pada hotel-hotel yang besar (hotel-hotel internasional)
maka kapasitas septic tank tidak akan
mampu menampung jumlah air kotor yang dihasilkan. Jika hotel-hotel tidak
tersambung dengan riol, perlu dibuatkan instalasi khusus, yaitu septic tank
dalam ukuran yang besar yang disebut shoff
tank.***
Comments
Post a Comment